Berkas Judi Online Apin BK dan 15 Tersangka Dinyatakan Lengkap, Polda Sumut Secepatnya Kirim ke Kejaksaan

1 Desember 2022 18:13 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Berkas judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Jonni alias Apin BK bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut menyampaikan mengucap terimakasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan kalau berkas judi online Apin BK dinyatakan lengkap.

"Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ujar Panca, Rabu (30/11/2022).

Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Kapolda.

Baca Juga: DVI Polri Dibantu Satgas Dukcapil Data Korban Gempa Cianjur Lebih Akurat

Diketahui, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Joni alias Apin BK diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.

Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga: Terdakwa Bharada E Mengaku Berbohong kepada Kapolri Soal Skenario Kasus Brigadir J


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar