Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan, Polrestro Jakbar Dapat Penghargaan dari J&T Express
PONTIANAK, insidepontianak.com - Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari salah satu perusahaan ekspedisi, J&T Express. Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap kasus penggelapan oleh salah satu kurir senilai lebih dari Rp500 juta.
"Kami disini untuk memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Barat yang mengungkap dengan cepat kasus penggelapan oleh salah satu karyawan," ungkap Senior Manager Internal Audit J&T Express, Emilio Equinaldo dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).
Kejadian tersebut terjadi pada 26 oktober 2022 lalu, dimana salah satu karyawan kami berinisial AOS membawa kabur uang klien kami senilai Rp531.700. 000, yang seharusnya sudah disetorkan namun oleh pelaku dibawa kabur
Dengan kecepatan dan respon yang cepat, lanjut Emilio, kurang dari seminggu pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pencuri dan Penadah HP di Gang Tebu Baru Pontiank Diringkus
"Ini luar biasa sekali, atas respon dan kesigapan kepolisian, maka kami dari pihak J&T Ekspres memberikan penghargaan berupa piagam," tuturnya
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para staf dan managemen dari J&T Ekspres
Posma menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pelayanan kami dari Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
"Setiap pengaduan masyarakat kami akan berusaha untuk segera merespon dan melakukan tindakan," ujar Pasma Royce.
Baca Juga: Polda Metro Limpahkan Kembali Berkas Teddy Minahasa ke Kejati DKI Jakarta
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment