KPU Sanggau Buka Opsi Penambahan Dapil Pileg 2024, Ini kata Bupati Paolus Hadi

25 November 2022 16:00 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku belum mendapat pernyataan resmi dari KPU Sanggau terkait opsi penambahan Dapil pada Pileg 2024 yang ditawarkan masyarakat.

"Saya ada dapat info tapi belum mendengar pernyataan resmi dari KPU Sanggau terkait wacana tersebut," kata Bupati Paolus Hadi, Jumat (25/11/2022).

Ia menegaskan, sepanjang opsi KPU tersebut mendapat persetujuan publik termasuk para kontestan Pemilu dengan berbagai pertimbangannya, tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau menpersilakan untuk dibahas.

Baca Juga: LINK NONTON Please Send Me A Fan Letter atau Fanletter Please Episode 3: Terkuak! Ternyata Kang Hee Trauma

"Saya sebagai Bupati kan tidak punya kewenangan untuk intervensi, tapi jika memang ini sudah waktunya untuk dibahas silakan dibahas, pesan saya sebagai Pemerintahh daearah ini harus dibahas bersama," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Sanggau mewarkan opsi rancangan penambahan daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2024.

Rancangan penambahan Dapil itu disebut berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan ke KPU Sanggau.

Baca Juga: Kabupaten Sambas Raih Predikat Kampung Zakat Terbaik se-Indonesia

Selain itu, PKPU Nomor 6 Tahun 2022 juga menghendaki penambahan Dapil untuk Pileg Sanggau 2024.

"Pada PKPU ini wajib mengacu pada tujuh prinsip penataan Dapil," kata Komisioner KPU Sanggau Divisi Teknis, Iis Supianto, Jumat (25/112022).

Tujuh prinsip yang dimaksud, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan terakhir kesinambungan.

Baca Juga: LINK STREAMING Please Send Me A Fan Letter Episode 3: Kang Hee Diterpa Rumor Sebagai Pelaku Bullying?

"Opsi rancangan penambahan dapil ini wajib memperhatikan tujuh prinsip ini," tegas Iis Supianto.

Ia menambahkan, opsi penambahan Dapil juga harus mengacu pada Pemilu tahun 2019 dengan rincian Sanggau 1 terdiri dari Kecamatan Kapuas dengan 7 kursi.

Sanggau 2 terdiri dari Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau dengan jumlah 9 kursi.

Baca Juga: Pelatih Timnas Inggris Gareth Southgate bakal Turunkan Harry Kane Saat Lawan Amerika Serikat

Sanggau 3 terdiri dari Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai dengan jumlah 9 kursi. Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Noyan, Beduai, Kembayan, Sekayam dan Entikong dengan jumlah 9 kursi.

Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti dengan jumlah 6 kursi.

Selanjutnya, opsi kedua untuk Pemilu 2024 yang ditawarkan KPU Sanggau yakni Sanggau 1 terdiri dari Kecamatan Kapuas dengan 7 kursi.

Baca Juga: Kemunculan Tuyul Akibat Kesejahteraan Sosial yang Tak Merata: Si Miskin Cemburu ke Si Kaya?

Sanggau 2 terdiri dari Kecamatan Tayan Hilir, Toba dan Meliau dengan jumlah 8 kursi. Sanggau 3 terdiri dari Kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai dengan jumlah 9 kursi.

Dapil 4 terdiri dari Kecamatan Noyan, Beduai, Kembayan dengan jumlah 5 kursi. Sanggau 5 terdiri dari Kecamatan Sekayam dan Entikong dengan jumlah 5 kursi.

Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Mukok, Jangkang dan Bonti dengan jumlah 6 kursi.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Brasil Ungguli Serbia di Pertandingan Perdana Mereka, Ini Kata Dragan Stojkovic

"Total kursi tetap 40 kursi DPRD," terang Iis.

Iis menegaskan, bahwa opsi tersebut baru merupakan rancangan yang akan diuji publik. Uji publik ini nantinya akan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa KPU Sanggau belum pada posisi mengubah dapil, tapi lebih kepada mencoba menambahkan opsi terhadap rancangan dapil," ucapnya.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Brasil Ungguli Serbia di Pertandingan Perdana Mereka, Ini Kata Dragan Stojkovic

Masyarakat dipersilakan menyampaikan saran, pendapat dan kritik terhadap opsi rancangan tersebut.

Saran dan masukan dapat disampaikan ke Kantor KPU Sangga mulai tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2022 pukul 08.00 - 16.00 WIB atau melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Tags :

Leave a comment