Bareskrim Polri Dalami Dugaan Penipuan Website Palsu MotoGP, Penjualan Tiket Palsu Formula E
PONTIANAK, insidepontianak.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan penjualan tiket palsu Formula E melalui website palsu serta pencurian data nasabah Bank BRI dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial FI, H, dan N.
Lebih lanjut, ketiga tersangka tersebut juga diduga terindikasi melakukan tindak pidana serupa melalui website palsu untuk penjualan tiket MotoGP seri Mandalika 2022.
“Betul, website palsu jual tiket (MotoGP Mandalika 2022),” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi PMJNews, Kamis (24/11/2022).
Indikasi tersebut terungkap saat penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tindak pidana kasus Formula E dan Bank BRI.
Reinhard menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana serupa di website palsu MotoGP.
Baca Juga: Polres Cimahi Kirim Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur
“Itu masih kami dalami,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pencurian data nasabah bank dengan modus website palsu Formula E dan link phising, di mana 1 orang berinisial FI (25) diamankan polisi.
Sementara dua orang lainnya masih dalam pencarian polisi, yakni berinisial H yang berperan sebagai pembuat website dan N yang berperan berkomunikasi dengan korbannya.
“Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, 271 Orang Meninggal Dunia dan 2.043 Terluka
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment