DPRD Sanggau Peringkat 4 KIBP se-Kalbar

23 November 2022 16:01 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Sanggau raih peringkat 4 kategori Informatif atau zona hijau penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIBP) se-Kalimantan Barat Tahun 2022.

Ketua DPRD Sanggau, Jumadi bangga atas penghargaan ini. Ia berharap, prestasi ini terus ditingkatkan.

Baca Juga: LINK STREAMING Tensei Shitara Ken Deshita Episode 9: Amanda Bersikeras Ikut Fran Melaksanakan Misi Baru

“Kita merasa senang dengan pencapaian peringkat empat ini, tentunya hal ini merupakan awal yang baik," ucapnya.

"Ke depannya dapat lebih baik lagi dalam pelayanan publik," ujarnya.

Baca Juga: Kuliner Singkawang: Bakso Gepeng Legendaris Pasar Turi, Wajib Dicoba, Dijamin Maknyus!

Jumadi juga mengucapkan terima kasih kepada tim pengelola PPID DPRD Sanggau yang telah bekerja keras dan kompak dalam pelaksanaan pelayanan publik, serta dapat menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Tugas kita ke depan bagaimana menjaga, meningkatkan dan terus berinovasi untuk meraih capaian yang baik, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan dalam pelayanan publik," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Sanggau Gelar Paripurna Pemberhentian dengan Hormat terhadap Samiun, Acam: Sosok Teladan

Dalam laporannya, Ketua KI Provinsi Kalbar, M Darusalam, mengatakan Penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Yang mana Penganugerahan KIP ada 8 (Delapan) Kategori Badan Publik yang dinilai diantaranya: OPD Pemprov Kalbar, Pemerintah Kab/Kota, Lembaga Negara tingkat Provinsi Kalbar, Lembaga Yudikatif, Lembaga Legislatif, Lembaga Penyelenggara Pemilu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintahan Desa.***

Tags :

Leave a comment