Komitmen Pemda Sambas Dukung Pertanian, Bupati Satono Salurkan 176 Unit Alsinta ke Kelompok Tani
SAMBAS, insidepontianak.com - Bupati Sambas Satono, bersama Anggota DPR RI, Daniel Johan, menyalurkan bantuan sebanyak 176 unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di Kabupaten Sambas dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pekarangan Pangan Lestari Kementerian Pertanian.
"Ini adalah bentuk komitmen Pemda Sambas mendukung sektor pertanian. Kemarin saya juga sudah menyerahkan 176 unit Alsintan yang dibeli menggunakan APBD, semoga apa yang diberikan kepada petani ini bisa mendorong percepatan pembangunan di bidang pertanian," ujar Satono, di Sambas, Minggu (20/11/2022).
Satono menjelaskan bahwa selaku kepala daerah, pihaknya berterima kasih sekali kepada Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan dan Kementerian Pertanian yang telah membantu Alsintan untuk kelompok tani di Sambas.
"Saya berharap bantuan Alsintan yang diarahkan tersebut bisa dimaksimalkan, dijaga dan dirawat sebaik mungkin oleh penerimanya karena tidak mudah untuk membeli Alsintan yang sekarang harganya semakin mahal," ucap Satono.
Baca Juga: Bupati Sambas Satono Melepas Peserta Karnaval HUT ke-109 Gereja Kristus Raja Semesta Alam
Satono mengatakan dengan hadirnya Alsintan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian. Selanjutnya, selain untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, pemberian Alsintan ini secara tidak langsung bertujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan untuk kemajuan daerah.
"Sambas adalah wilayah yang 70 persen dari total populasi penduduknya bergerak di sektor pertanian. Artinya maju mundurnya ekonomi Kabupaten Sambas sangat ditentukan oleh para petani," kata Satono.
Terkait penyerahan bantuan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Musanif, Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi PKB, Erwin Johana, Akademisi Politeknik Negeri Sambas, Erik Darmansyah serta kelompok tani.
Baca Juga: Bupati Satono Pantau Langsung Operasi Pasar Murah di Halaman BPK
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment