Tahanan Nikahkan Anak di Ruang Kasat Reskrim, SE Terharu Difasilitasi

<p><strong> strong>p> <p><strong>KETAPANG, insidepontianak.comstrong> - Seorang tahanan di Polres Ketapang berinisal SE (56) menikahkan anaknya di ruang Kasat Reskrim, Jumat (28/10/2022).p> <p>Prosesi pernikahan itu pun berlangsung khidmat. SE tak kuasa menahan haru usai ijab kabul anaknya berlangsung. Ia sesekali menyeka air mata.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/kalbar/pr-4545361703/peringatan-sumpah-pemuda-merah-putih-berkibar-di-tugu-garuda-pancasila-perbatasan-jagoi-babang-malaysia">Peringatan Sumpah Pemuda, Merah Putih Berkibar di Tugu Garuda Pancasila Perbatasan Jagoi Babang - Malaysiaa>strong>p> <p>SE bersyukur masih bisa menikahkan sang anak meski harus dilangsungkan di ruang Kasat Reskrim.p> <p>"Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah," ucap SE penuh haru.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4545361643/nenek-ini-tinggal-di-kandang-ayam-sambung-hidup-dengan-berjualan-telur-asin-di-jalanan">Nenek Ini Tinggal di Kandang Ayam, Sambung Hidup dengan Berjualan Telur Asin di Jalanana>strong>p> <p>Atas kesempatan itu, SE ucapkan terima kasih kepada Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana. Sebab, ia tak hanya diberi izin, tetapi juga difasilitasi tempat yang sangat layak.p> <p>"Saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk prosesi akad nikah anak saya,” ujarnya sembari menyeka air matanya.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4545361543/kasus-suap-hakim-sudrajad-dimyati-kpk-panggil-sekretaris-ma-sebagai-saksi">Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Panggil Sekretaris MA sebagai Saksia>strong>p> <p>Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengungkapkan, SE memang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang.p> <p>Namun begitu, ia tetap memberi izin atas permohonan SE yang ingin menikahkan langsung anaknya.p> <p>“dan pada siang hari ini, kita akomodir keinginan saudara SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya,” ungkap AKBP Yani Permana.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4545361446/presiden-jokowi-sumpah-pemuda-tetap-menggema-dan-jadi-pegangan-bangsa-indonesia">Presiden Jokowi: Sumpah Pemuda Tetap Menggema dan Jadi Pegangan Bangsa Indonesiaa>strong>p> <p>Kapolres Ketapang menambahkan bahwa, meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara. Termasuk mengizinkan tersangka menikahkan anaknya.p> <p>”Semoga menjadi pasangan yang Bahagia, diberkahi Allah SWT dan penjadi pasangan yang menjadi sakinah mawadah dan warahmah,” ucap AKBP Yani Permana.p> <p>Adapun akad nikah itu didampingi Kepala KUA, pihak keluarga kedua mempelai, dan disaksikan Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana bersama Kasat Reskrim AKP dan Muhammad Yasin.***p>
<br>
Penulis : admin
<br>
Editor :
Tags :

Leave a comment