Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Panggil Sekretaris MA sebagai Saksi

28 Oktober 2022 16:43 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait perkara yang menjerat Hakim Sudrajad Dimyati (SD). Panggilan ini merupakan kedua Hasbi sebagai saksi korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan pemeriksaan Hasbi dijadwalkan pada Jumat (28/10/2022). Penyidik akan memeriksa yang bersangkutan di Gedung KPK, Jakarta.

"Hari ini (28/10/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dkk," ujar Ipi kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sumpah Pemuda Tetap Menggema dan Jadi Pegangan Bangsa Indonesia

Diketahui, Hasbi Hasan sebelumnya sempat dipanggil penyidik KPK pada Kamis (13/10/2022). Namun, Hasbi tidak memenuhi panggilan lembaga anti rasuah.

Selain Hasbi Hasan, lanjut Ipi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang lainnya dalam pengusutan perkara ini. Adapun para saksi antara lain:

1. Arif Saptono selaku Asisten Sudrajad Dimyati
2. Leman selaku staf Asisten Sudrajad Dimyati
3. Daryanto selaku Panitera Muda Perkara Pidana Umum
4. Bayu Ardi selaku Panitera Pengganti
5. Arifah selaku staf
6. Susi selaku staf
7. Rudie selaku Panitera Pengganti
8. Ika Hapsari selaku staf.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Dukungan Purnawirawan Jenderal ke Para Juniornya

Tags :

Leave a comment