Pemerintah Belum Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Jadi KLB, Simak Penjelasan Wapres Ma’ruf Amin

28 Oktober 2022 15:40 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengungkapkan sampai sekarang pemerintah belum dapat menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) berkenaan kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

Sebelumnya, Ombudsman dan ahli epidemiolog sudah meminta agar pemerintah segera menetapkan gagal ginjal akut pada anak sebagai KLB agar penanganannya bisa komprehensif serta maksimal.

"Kita kan ada aturannya dan ada kriterianya. Saya kira usulan itu akan direspon oleh pemerintah sekarang sedang dikaji,” tutur Ma’ruf Amin di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Johanis Jadi Wakil Ketua KPK, Gantikan Lili Pintauli

“Apakah bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau baru ini semacam kejadian biasa. Mungkin nanti tunggu saja," jelas Ma'ruf Amin.

Menurut Wapres, penetapan status KLB bakal mendengar setiap usulan sekaligus mempertimbangkan berbagai pihak terkait.

"Kita biasanya kalau memang darurat kita akan bilang darurat. Tetapi yang pas di Indonesia pemerintah menyiapkan upaya-upaya untuk antisipasi pencegahan. Kemudian juga pengobatannya pada mereka,” pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Natal danTahun Baru, Pemerintah Bakal Tambah Stok Jutaan Vaksin Covid-19

 

Tags :

Leave a comment