Ferry Irawan Ancam Venna Melinda Jika Tak Penuhi Permintaanya, Sunan Kalijaga: Terancam Lima Tahun Penjara!
Insidepontianak.com - Ferry Irawan mengancam akan melaporkan Venna Melinda jika sejumlah permintaannya tidak terpenuhi. Hal itu diungkapkan Sunan Kalijaga selaku kuasa hukumnya, Minggu (20/2/2023.
Sunan Kalijaga mengungkapkan, jika list permintaan dari Ferry Irawan ini tidak dipenuhi Venna Melinda, maka ibu dari Verrell Bramasta itu terancam kasus pidana.
Meskipun Sunan Kalijaga tidak mengatakan secara detil terkait daftar permintaan yang dimaksud Ferry Irawan kepada Venna Melinda, namun yang jelas ditegaskan Sunan ini bukalah persoalanan yang main-main, bahkan Venna terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
"Dari minggu lalu, mas Ferry Irawan menulis surat kepada saya, dia memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya, termasuk upaya hukum keras. Dalam hal ini melaporkan Venna Melinda apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ucap Sunan Kalijaga, melansir Youtube Cumi-Cumi, Senin (20/2/2023).
Saat ini diakui Sunan Kalijaga, pihaknya sedang mempersiapkan dan mempelajari daftar permintaan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
"Dan kalau memang itu tidak diberikan oleh Venna maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas, dan kami tidak segan untuk melaporkan Venna Melinda," ujarnya.
Sunan Kalijaga juga menegaskan, setidaknya sebelum tanggal 23 Februari 2023, dia berharap daftar permintaan Ferry Irawan bisa dipenuhi oleh Venna Melinda.
"Jadi permintaan ini bukan masalah pencemaran nama baik, tapi lebih kepada hak-haknya mas Ferry, dan berindikasi adanya dugaan pelanggaran yang dengan ancamannya cukup keras di atas 4 tahun," bilang Sunan Kalijaga.
Terkait kabar Ferry Irawan, dijelaskan Sunan, dia saat ini baik-baik saja di dalam rutan. Meskipun disebutkannya Ferry mengalami penurunan berat badan, sehingga terlihat kurusan.
"Saya minta Mas Ferry, nanti menyampaikan apa adanya sesuai dengan fakta tidak dilebihin, tidak dikurangin pada saat proses persidangan dugaan kdrt," tutur Sunan Kalijaga.
Artinya sambungnya, kalau memang ada terjadi KDRT, sebagai laki-laki harus mengakui karena nanti di pengadilan Hakim pasti akan menanyakan tentang tuduhan melakukan dugaan KDRT kepada Venna Melinda.
"Saya berharap di tanggal 23 Februari 2023 nanti, dua-duanya hadir. Jangan kayak kemarin lah," sahut Sunan.
Terkait itu Sunan mengkritik Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda. Menurutnya sebagai pengacara senior, Hotman harus mencontohkan kepada para juniornya juga kepada masyarakat tentang etika memenuhi panggilan persidangan.
"Harusnya ketika kita dipanggil secara resmi oleh pihak pengadilan, seyogyanya kita datang ya. Jika ada ada kesibukan lainnya kan bisa diwakili oleh asistennya. Kemarin kan sama sekali nggak ada permohonnya, tidak ada Kuasa hukumnya, tidak ada perwakilan dari kantor hukumnya," kritik Sunan Kalijaga.
"Dari awal kan yang kepengen menggebu-gebu mau cerai kan pihak mereka, harusnya datang gitu loh. Kalau bukan si Abang senior ya kirim yang Junior, tapi paling tidak hargai hukum, hargai panggilan resmi dari pengadilan," pungkas Sunan Kalijaga.***
(Penulis: Adelina)
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
6
Leave a comment