Bupati Satono dan Bapas Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial
SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas dan Balai Pemasyarakatan memperkuat kerja sama dalam pembimbingan kemasyarakatan serta persiapan implementasi pidana kerja sosial.
Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan antara Bupati Sambas Satono dan Kepala Bapas Sambas, Samsun, Jumat (13/3/2026).
Kerja sama tersebut difokuskan pada upaya reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat.
Pendampingan akan dilakukan secara terarah dan berkelanjutan setelah mereka menjalani proses hukum.
Kepala Bapas Sambas, Samsun, mengatakan sinergi ini tidak sekadar urusan administratif. Tetpi menjadi langkah nyata membantu warga binaan kembali hidup produktif di masyarakat.
“Tujuannya agar mereka bisa kembali diterima dan hidup produktif setelah bebas,” ujarnya.
Selain pembimbingan sosial, program ini juga mencakup pelatihan keterampilan bagi klien pemasyarakatan.
Pelatihan tersebut diharapkan memberi bekal ekonomi agar mereka tidak kembali melakukan tindak pidana.
Pertemuan itu juga membahas kesiapan penerapan pidana kerja sosial di Kabupaten Sambas. Pemerintah daerah diharapkan menyediakan fasilitas bagi pelanggar hukum yang dijatuhi sanksi kerja sosial.
Bupati Sambas, Satono, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia memastikan pemerintah daerah siap mendukung melalui dinas-dinas terkait.
Menurutnya, keberhasilan reintegrasi sosial menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kerja sama ini penting agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif,” katanya.
Satono berharap program tersebut tidak hanya memberi efek jera bagi pelanggar hukum, tetapi juga memberi manfaat saat selesai menjalani masa kurungan.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment