Pemanggilan Pejabat Dinkes Kalbar Terkait Dana Covid-19 Tahap Klarifikasi, Ini Pernyataan Polda Kalbar

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polda Kalimantan Barat, menyebut pemanggilan sejumlah pihak Dinas Kesehatan Kalbar mengenai dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020-2021, masih sebatas dimintai klarifikasi.

"Pemanggilan pejabat Dinas Kesehatan dalam rangka klarifikasi," tegas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, kepada Insidepontianak.com, Jumat (3/3/2023).

Raden memastikan, penanganan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Kalbar tersebut sedang berproses. Namun ia belum merinci secara detil, siapa-sapa saja pihak yang telah dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi ketika dikonfirmasi Insidepontianak.com juga menyebut, pemanggilan ini memang sebatas klarifikasi.

"PPK dan bendahara sudah menjelaskan bahwa semua yang dilaksanakan sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa pada saat darurat. Selain itu, sudah di-review atau audit Inspektorat, BPKP dan BPK," kata Hary Agung.

Berdasarkan informasi Insidepontianak.com, Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK untuk penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2020-2021, yakni Sekda Kalbar, Harisson, saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Insidepontianak.com mencoba mengkonfirmasi. Namun Harisson belum memberi tanggapan. Pesan WhasApp pun telah disampaikan untuk meminta penjelasan terkait persoalan ini. Namun, sampai saat ini juga belum direspons. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar