Resmikan Penambahan Ruang Kelas SDN 28 Seretok Dusun Pesak, Ini Pesan Pj Bupati Landak Samuel

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
LANDAK, insidepontianak.com - Pj. Bupati Landak Samuel, meresmikan penambahan ruang kelas SDN 28 Seretok Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir Kecamatan Jelimpo, Senin (13/03/23) Pj Bupati Landak Samuel, memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Wahana Visi Indonesia (WVI) atas bantuannya dalam penambahan 3 Ruang Kelas Baru di SDN 28 Seretok Pesak. "Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Landak, Saya Sangat Mengapresiasi dan berterimakasih kepada Wahana Visi Indonesia (WVI) yang telah membantu pemerintah Kabupaten Landak dalam menambah Ruang Kelas Baru Sebanyak Tiga Ruang di SD Negeri 28 Seretok Pasak," Ucap Samuel. Lebih Lanjut Samuel berharap dengan bertambahnya Ruangab Kelas yang baru dapat di manfaatkan dengan baik. "Semoga dengan bertambahnya ruang kelas baru yang di bangun ini dapat di manfaatkan dengan baik oleh sekolah dan di jadikan sebagai wadah para generasi penerus yang akan mengantarkan Kabupaten Landak menjadi lebih baik dan dapat menghasilkan anak-anak dengan kualitas Karakter yang baik," Harap Samuel. Di Tempat Yang Sama Bupati Landak Periode 2017-2022 berharap agar tidak hanyak pemerintah dan donatur yang membantu tetapi orang tua memiliki peran yang penting untuk pendidikan anak. "Saya berharap tidak hanya pemerintah dan donatur yang membantu anak-anak tapi peran orang tua adalah hal yang paling penting untuk pendidikan anak-anak" Harapnya. Karolin juga berpesan kepada orang tua murid agar dapat memebrikan perhatian lebih terkait Gizi untuk Anak-Anak SDN 28 Seretok Pesak "Tolong beri perhatian, beri gizi yang bagus sehingga saat anaknya masuk sekolah bisa pintar-pintar, mohon kerjasamanya agar menyiapkan gizi bagi anak-anaknya. Ibu hamil harus rajin periksa ke bidan agar kesehatan anak terjamin," Pesan Karolin. Kegiatan di Lanjutkan dengan Penandatanganan prasasti dan Pemotongan Pita.*** (rls hms)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar