Polres Kubu Raya Proses Laporan Dugaan Penganiayaan Buruh Koperasi MJP

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polres Kubu Raya memastikan sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dialami sorang buruh bongkar muat Koperasi MJP.

Korban diketahui bernama Andre yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

Andre cidera akibat terlibat keributan antara dua kubu buruh bongkar muat Koperasi MJP dan Koperasi TKBM di pergudangan Astra Honda, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/5/2023). Keributan ini diduga dipicu karena perebutan pekerjaan.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan adanya pengaduan yang dilayangkan pihak Koperasi MJP ke Polres Kubu Raya. Ia memastikan, laporan tersebut diproses sesuai aturan.

"Polres Kubu Raya sudah menerima pengaduan ini. Hingga saat ini masih berproses," ucap Aipda Ade, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, pelaporan kasus ini masih masuk tahap pengaduan. Belum masuk tahap laporan. Sebab, hasil visum kasus ini belum diterima dan Polres belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jika cukup bukti maka akan dinaikkan statusnya menjadi pelaporan.

"Jika cukup bukti, kita naikkan menjadi laporan," terangnya.

[caption id="attachment_26226" align="alignnone" width="710"] Infogragis - Krinologi keributan antarkelompok buruh di gudang Honda Astra, di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Kamis (25/5/2023). (Inskdepontianak.com/Radit)[/caption]

Ade meminta semua pihak bersabar. Sebelumnya Ketua Harian Koperasi MJP, Agus Suwandi memastikan sudah membuat laporan polisi terhadap pemukulan dan intimidasi yang dialami para buruh dari MJP.

Sebab, kasus bentrokan ini menyebabkan seorang buruh koperasi MJP harus mendapat perawatan di rumah sakit. (Andi)

Leave a comment