Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Jadi Korban Pengancaman dan Pemerasan: Sudah Transfer Rp30 Juta

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MEDAN, insidepontianak.com - Ternyata Rebecca Klopper menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh pelaku yang diduga menyebarkan video syur 47 detik yang trending di twitter.

Menjadi korban pengancaman dan pemerasan, Rebecca Klopper bahkan telah mentransfer uang hingga Rp30 juta untuk pelaku yang diduga menyebarkan video syur 47 detik itu.

Pengancaman dan pemerasan yang dialami Rebecca Klopper itu terjadi pada tahun lalu, bahkan Rebecca telah melaporkan pelaku yang diduga menyebarkan video syur 47 detik itu pada Oktober 2022.

Fakta baru ini diungkapkan oleh Pengacara Ahmad Ramzy, dia merupakah kuasa hukum Rebeccaa Klopper dalam kasus pemerasan dan pengancaman itu.

Dan Ramzy sendiri mengakui pelaku pengancaman dan pemerasan itu ada kaitannya dengan tersebarnya video syur 47 detik itu.

"Dulu sekitar Oktober 2022 saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” jelas Ramzy, melansir YouTube KH Infotainmen, Sabtu (27/5/2023).

Dijelaskan Ramzy dia pun resmi melaporkan tindakan pelaku ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2022. Dari kasus itu, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni RFN dan NR.

"Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” ungkapnya.

Jadi diungkapkan Ramzy, pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan melalui akun media sosial Rebecca Klopper, sang pelaku mengancam akan menyebarkan video syur tersebut. Disebutkan Ramzy juga, salah satu pelaku tersebut dengan inisial RFN diduga adalah mantan kekasih Rebecca Klopper.

"Salah satu dari mereka mengenal RK, dan RK mengenal dengan salah satu tersangka. Satu lagi RK tidak kenal,” jelas Ramzy.

Namun kasus ini berujung damai, sehingga laporan tersebut dicabut pihak Rebecca Klopper pada 28 November 2022.

Kedua belah pihak pun menyepakati agar alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video syur itu dimusnahkan.

Rupanya video syur itu malah muncul kembali dan bahkan disebarkan di media sosial hingga diketahui publik.

"Kebetulan saya tidak melihat videonya, jadi saya tidak tahu apakah ini video yang sama dengan kasus tahun lalu atau berbeda," tegas Ramzy.

Diketahui hingga saat ini Rebebcca Klopper belum menunjukkan dirinya dihadapan publik. Bahkan keberadaannya pun tidak diketahui sedang berada dimana. Pernyataan Rebecca hanya diwakili kuasa hukumnya, juga beberapa sahabatnya.

Dikabarkan orang terdekatnya, Rebecca Klopper mengalami traumatik yang mendalam, dia sedang menenangkan diri di suatu tempat. Pihak keluarga Rebecca juga sampai saat ini belum mengatakan apapun. (Adelina)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar