Hanya Nasi dan Tempe Orek, Keluhan Jamaah Haji Malah Dianggap Nyinyiran Semata!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Selama beberapa waktu terakhir, beredar video di platform TikTok yang menyebutkan bahwa dana jatah makan atau uang makan jamaah haji Indonesia diduga dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akun TikTok dengan nama @chef.eko91 menjadi perbincangan setelah mengungkapkan pengalamannya sebagai seorang Head Kitchen yang ditawari untuk menerima order pembuatan makanan jamaah haji. Dalam video tersebut, akun @chef.eko91 menyoroti keluhan jamaah haji terkait makanan yang dinilai kurang atau porsi yang sedikit. Ia menampilkan porsi makanan jamaah haji yang terdiri hanya dari nasi dan tempe orek. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa buget awal untuk satu porsi makan jamaah haji sebelumnya adalah 20 Real, namun kemudian dipotong menjadi 12 Real oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya. Akun TikTok tersebut menduga bahwa oknum yang menawarinya order pembuatan makanan jamaah haji bisa jadi merupakan oknum panitia haji Indonesia atau calo yang terlibat dalam urusan makanan jamaah haji. Ia mengaku menolak tawaran tersebut karena menilai dana 12 Real tidak cukup untuk menyediakan makanan yang layak bagi jamaah haji. Dalam video tersebut, @chef.eko91 menyayangkan tindakan oknum "calo" yang mengurangi anggaran untuk makanan jamaah haji. Ia juga mengkritik tanggapan seorang pejabat bernama Afif Fuad Saidi yang menganggap keluhan jamaah haji sebagai nyinyiran semata. Ia menegaskan bahwa keluhan tersebut bukanlah nyinyiran, melainkan merupakan komplain yang sah karena jamaah haji membayar untuk layanan tersebut. Namun, penting untuk dicatat bahwa klaim yang disampaikan dalam video tersebut masih perlu diverifikasi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi atau sumber berita terpercaya yang mengonfirmasi atau membantah klaim tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran klaim tersebut. Dalam konteks ini, jika ada kekhawatiran serupa tentang dana jatah makan jamaah haji, disarankan untuk menghubungi lembaga terkait. Seperti Kementerian Agama atau Komisi Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia (KPIH) untuk mendapatkan informasi resmi dan terbaru mengenai masalah ini. Penting juga untuk diingat bahwa informasi yang tersebar di media sosial perlu ditinjau dengan hati-hati. Hoaks dan klaim yang tidak terverifikasi sering kali dapat memicu kekhawatiran yang tidak perlu. Oleh karena itu, bijaksanalah dalam memperoleh, menafsirkan, dan menyebarkan informasi tersebut sebelum ada konfirmasi yang jelas dan terpercaya.(Zumardi IP)***

Leave a comment