Gubernur Sutarmidji Optimis Target 126 Juta Lahan di Kalbar Bersertifikat di 2025

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Untuk lahan aset pemerintah Kalimantan Barat di akhir tahun ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan sebanyak 95 persen telah terselesaikan. "Insyaa Allah saya rasa akhir tahun ini, 95 persen lebih itu tuntas, karena sekarang untuk penilaiannya semua sudah dan kita pakai patokan dari BPN yakni zona nilai tanah. Kita pakai itu," tegas Gubernur Kalbar Sutarmidji saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Agraria Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 digelar. Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini mengapresiasi atas kinerja BPN Provinsi Kalimantan Barat. Dirinya juga optimis pada tahun 2025 nanti, target 126 juta lahan seluruhnya akan tersertifikasi. Ditegaskannya lagi sejak kemerdekaan sampai tahun 2016 Bang Midji menjelaskan baru 46 juta sertifikat dan sekarang sudah dibatas 108 juta. "Jadi kinerja BPN dari tahun 2016 sampai sekarang itu bisa mengalahkan sertifikat yang terbit sejak kemerdekaan, sisanya kurang lebih 20 juta itu dalam waktu 2 atau 3 tahun target selesai," terangnya. Selain merumuskan denah rencana aksi terhadap permasalahan-permasalahan baik terkait dengan penataan aset maupun terkait dengan penataan akses. Rakor juga digelar agar tercipta upaya percepatan terkait dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) itu bisa menyukseskan program reforma agraria. Tujuannya yakni memberikan kesejahteraan rakyat dengan distribusi tanah yang memang bermanfaat untuk daerah. "Jadi jangan sampai terus terjadi ketimpangan dalam penguasaan lahan satu daerah dan Bupati/Walikota harus memperhatikan itu," ucapnya. Gubernur mengusulkan terhadap hutan adat yang cocok ditanam disesuaikan supaya Pemerintah Daerah bisa membantu. Jangan sampai misalnya keinginan masyarakat menanam durian tapi tidak cocok. "Jadi harus dianalisis dulu lahan itu cocok ditanam apa baru terbit, terutama untuk perorangan kalau komunal tidak masalah, bisa tidak cocok untuk yang ini, bisa untuk yang lain," jelas Mantan Walikota Pontianak ini. Dirinya juga berharap BPN bisa mengatur lahan-lahan di daerah strategis untuk kegiatan perekonomian masyarakat dan jangan sampai dibiarkan tak termanfaatkan, bahkan menjadi lahan kosong yang tidak produktif. "Harus dimanfaatkan, karena kalau di kuasai satu pemodal wilayah itu wilayah pertumbuhan tapi tidak digunakan untuk apa dan sebagainya kan rugi kita, karena pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi," harapnya. Dirinya juga menuturkan bahwa kendala yang dihadapi masyarakat umumnya adalah biaya BPHTB. Gubernur kembali berharap permasalahan ini bisa dipertimbangkan agar digratiskan. Iapun menyarankan untuk menggratiskan BPHTB untuk lahan masyarakat kecuali korporasi, tetapi untuk luas kawasan tertentu Bang Midji berharap agar dibebaskan. "Tujuan pemerintah mensejahterakan masyarakat, bukan mendapatkan penghasilan atau PAD setinggi-tingginya," ungkapnya. Kegiatan mengangkat tema "Sinergi Kolaborasi dan Akselerasi Gugus Tugas Agraria Kalimantan Barat Berjaya Masyarakat Sejahtera". Tema tersebut bertujuan sebagai ajang atau forum untuk merumuskan dan mencarikan upaya solusi terhadap permasalahan-permasalah Agraria pertanahan yang ada di Kalimantan Barat. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat hak pengelolaan pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 2 buah sertifikat yang diserahkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar kepada Gubernur Kalbar. ***

Leave a comment