BUMD UKM Kapuas Hulu Terus Merugi, Ini Penyebabnya
KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Direktur Pemasaran dan Operasional Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Kapuas Hulu, Emanuel Haraan Ryanto, mengaku keuangan perseroan daerah yang dikelolanya terus merugi.
Sebabnya karena, pendapatan sangat minim. Adapun BUMD ini bergerak dalam usaha penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) lewat usaha SPBU yang berada di jalan Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.
Penurunan omset pendapatan, akibat terbatasnya modal yang dimiliki. Sehingga, dalam sekali pembelian BBM di depot pertamina, mereka hanya sanggup mendatangkan dua truk tanki, dengan jumlah 16.000 liter.
"Keuangan kita hanya sampai di situ,” ucap Emanuel.
Penjelasannya ini, sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terhadap stok BBM di SBPU mereka yang kerap kosong.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan, persoalan lain yang membuat stok BBM kerap kosong di SPBU mereka juga akibat proses order-nya atau DO-nya yang memakan cukup lama.
“Itu kalau hari ini kita DO, maka dua hari kemudian baru minyak sampai. Karena proses perjalanan dari Sanggau ke Putussibau ini membutuhkan waktu sekitar dua hari,” katanya.
“Ini dikarenakan pengambilan BBM tidak lagi ke Sintang, namun ke Sanggau karena air sungai saat ini masih surut," sambungnya.
Ia pun berharap, penjelasan ini dipahami masyarakat. Persoalan stok kurang murni karena kondisi keuangan modal yang terbatas dan rengtang order yang memakan waktu.
"Itulah realita yang ada di SPBU BUMD PT UKM Kapuas Hulu ini. Tidak ada indikasi lain semasa kepemimpinan kami. Silakan diuji,” ucapnya.
Ia pun menjamin, SPBU yang dikelola BUMD PT UKM Kapuas Hulu tak pernah melakukan hal-hal ilegal untuk mencari keuntungan pribadi.
“Saya berani jamin tidak ada penyelewengan minyak di SPBU kami, apalagi ini pernah ditera. Saya pastikan tidak ada minyak yang dijual ke luar. Kecuali ada mereka (oknum) yang bermain di luar dari kami," tegas Ryanto.
Direktur Keuangan dan Administrasi Umum BUMD PT UKM Kapuas Hulu, Flora Dorosari, membenarkan apa yang disampaikan Emanuel Haraan Ryanto.
Menurutnya, saat itu posisi keuangan kian menipis. Akibatnya, modal kerja terganggu. Salah satu penyebabnya adalah piutang sejumlah karyawan dari sebelum Direksi yang baru diangkat, sampai saat ini masih belum terselesaikan.
“Sementara yang sudah berhasil ditarik dari utang pembelian BBM kepada 9 OPD pada masa Direksi yang lama, yaitu saya yang menarik utang pembelian minyak OPD tersebut, di mana utangnya dari Direksi yang lama," ucap Flora.
Menurut Flora, kebijakan memberikan piutang pada pihak ketiga dengan menggunakan uang perusahaan sejatinya melanggar Anggaran Dasar Perusahaan.
Selain utang sejumlah karyawan yang sampai hari ini belum dikembalikan, beban operasional terkait gaji karyawan yang membengkak juga menjadi penyebab kerugian dari tahun ke tahun. Sementara, pendapatan tidak mampu menutupi biaya operasional, karena karyawan terlalu banyak.
“Sehingga ketika kami mengambil langkah untuk merampingkan karyawan, terkhusus terhadap karyawan yang bermasalah yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran dan kecurangan, namun sampai hari ini kami tidak bisa melakukan pemecatan. Ini ada apa," tutur Flora.
Persoalan lain, ada salah satu oknum Direksi yang terindikasi terlibat dalam kasus kecurangan pada SPBU tersebut.
Selain itu, juga ada intervensi dari pihak luar, di mana sebagian besar karyawan PT UKM adalah terindikasi titipan, sehingga Direksi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan.
Namun demikian, ia menegaskan persoalan ini perlahan diselesaikan. Ia yakin, Direksi yang baru, bisa menyehatkan BUMD. Sehingga terbentuk tata kelola perusahaan yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kesetaraan dan kewajaran.
“Di mana dengan sistem yang dibangun, diharapkan perusahaan dapat berkontribusi untuk PAD," harapnya. (git)***
Penulis : admin
Editor :
Penulis : admin
Editor :
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
2
Leave a comment