Bupati Kapuas Hulu Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2022. Hal itu dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 di Gedung MABM Putussibau, Jumat (21/7/23). Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan kepada 280 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal "Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada Guru dan Tenaga Kesehatan. Juga senantiasa mendukung seluruh program Pemerintah Daerah dengan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksitupoksinya masing-masing," kata Bupati Sis. Ia menekankan kepada para guru agar bisa mengikuti perkembangan zaman demikian juga kepada tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus ramah dan murah senyum "Jangan sampai orang mau berobat lalu dikasih wajah yang tidak menyenangkan, berikanlah senyuman itu bisa memberikan kehangatan kepada pasien kita," jelas Bupati Sis Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan juga berharap kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja agar bisa menyesuaikan diri ditempat mereka bertugas "Berikan pelayanan yang maksimal agar bisa menjadi panutan masyarakat," pungkasnya. ***

Leave a comment