DPRD Kalbar Umumkan Masa Berakhir Jabatan Gubernur, Sutarmidji-Ria Norsan Tak Hadir

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar gelar paripurna pengumunan masa berakhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji-Ria Norsan, Kamis (27/7/2023). Sutarmijdi-Ria Norsan pun kompak tak hadir dalam paripurna ini. Mereka hanya diwakili oleh Sekda Kalbar, Harisson. Alhasil, sejumah Anggota DPRD Kalbar mempertanyakan alasan ketidakhadiran keduanya. Sekda Kalbar, Harisson mengatakan, ketidakhadiran Gubernur Kalbar karena sedang melaksanakan perjalanan dinas di Ketapang dan Kayong Utara. "Sedianya Pak Gubernur akan menghadiri paripurna ini. Tapi Pak Gubernur sedang melakukan perjalanan Dinas ke Ketapang dan Kayong Utara," kata Harisson. Sementara, untuk Wakil Gubernur Kalbar, sedang berangkat menjemput jemaah haji Kalbar di emberkasi Batam. Sebagaimana diketahui, adapun masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarimidji-Ria Norsan akan berakhir pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan Gubernur akan diisi oleh Penjabat atau Pj. Proses penjaringan calon Pj Gubernur Kalbar pun kini sedang digodok di DPRD Kalbar. Nantinya, ada tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri dan akan dipilih satu nama oleh Presiden untuk memimpin Pemprov Kalbar sampai terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar defenitif hasil Pilkada 2024. (Andi)***

Leave a comment