Viral Aktivitas PETI di Desa Inggris, Polda Kalbar Pastikan Tindaklanjuti

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Polda Kalbar memastikan, akan menindaklanjuti kasus penambangan emas tanpa izin atau PETI di Sungai Kapuas, Desa Inggris, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Sebelumnya video aktivitas PETI di desa tersebut viral di media sosial. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut. Selanjutnya akan ditindaklanjuti. "Kalau PETI akan kita tindak," tegas Petit Wijaya, Rabu (2/8/2023). Ia memastikan, komitmen Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto jelas melarang aktivitas PETI. Sebab, berdampak pada kerusakan lingkungan, hingga pencemaran sungai. Namun, Kapolda Kalbar kata dia, juga mencari solusi masalah PETI. Tidak hanya semata penegakan hukum yang dilakukan kepada masyarakat. "Komitmen Kapolda kita tidak hanya melakukan penegakan hukum. Prinsip kerja beliau, responshif, fathnership dan solutif," terangnya. Selama belum ada jalan keluar, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas PETI karena bakal ditindak. "Kita juga menghimbau masyarakat sambil menunggu solusi dari pertambangan, jangan melakukan penambangan tanpa izin. Selain merusak lingkungan, akan kita tindak," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment