DPRD Sanggau Soroti Infrastruktur Sekolah dan Kekurangan Guru di Musrenbang RKPD 2027

12 Maret 2026 14:29 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Paulus/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua Komisi IV DPRD Sanggau, Paulus menyoroti sejumlah persoalan di sektor pendidikan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2027 yang digelar pada Kamis (12/3/2026) di Hotel Harvey.

Paulus mengatakan, masih banyak hal yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau, terutama terkait infrastruktur pendidikan di tingkat sekolah dasar.

Menurutnya, kondisi sejumlah fasilitas sekolah saat ini masih memprihatinkan, mulai dari bangunan sekolah yang membutuhkan renovasi hingga meja dan kursi yang sudah banyak mengalami kerusakan.

“Tentu infrastruktur yang ada di dunia pendidikan, terutama pada Sekolah Dasar di Sanggau ini, kita lihat masih sangat memerlukan perhatian,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerataan pembangunan di sektor pendidikan juga harus menjadi prioritas. Terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil yang hingga kini masih membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai.

Selain persoalan sarana dan prasarana sekolah, Paulus juga menyoroti kesejahteraan para guru yang bertugas di daerah pelosok. Ia mengaku banyak menerima keluhan dari para tenaga pendidik terkait kondisi rumah dinas guru yang sudah rusak dan membutuhkan perbaikan.

“Banyak keluhan yang kami terima, termasuk rumah guru. Kondisinya banyak yang rusak dan sekarang memerlukan perhatian,” katanya.

Tak hanya itu, Paulus juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Sanggau saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dalam jumlah yang cukup besar.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, kekurangan guru di Kabupaten Sanggau diperkirakan mencapai sekitar seribu orang.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan program pendidikan pada RKPD tahun 2027.

Karena itu, Paulus berharap anggaran pendidikan di Kabupaten Sanggau tetap dipenuhi sesuai amanah undang-undang, yakni sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita berharap melalui Musrenbang RKPD tahun 2027 ini, anggaran pendidikan 20 persen dari APBD sesuai amanah undang-undang tetap bisa dipenuhi, sehingga anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan yang baik,” pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar