Tak Ikuti Prosedur K3, Bengkel Las Mulyojoyo Rentan Alami Kecelakaan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kesehatan dan Keselamatan Kerja harus wajib dilalukan pihak perusahaan atau pengusaha.

Seperti usaha Bengkel Las Mulyojoyo kurangnya atribut K3 yang digunakan pada saat melakukan pekerjaan.

Pemilik usaha Mujiono mengatakan, selama 30 tahun ini melakukan pekerjaan ia mencatat ada tiga kali kecelakaan.

Ia bercerita, kecelakaan pada waktu itu akibat terkena percikan api saat pengelasan di bagian mata, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Diketahui pembuatan pagar dengan menggunakan alat seperti untuk mengelas bagian besi mengeluarkan percikan api.

Ini membuat risiko bahaya bisa terdiri dari mulai iritasi mata karena percikan api, infeksi saluran pernapasan, luka bakar ringan karena percikan api. Bahkan, percikan api juga bisa mengakibatkan kebutaan.

"Ada juga teman saya yang terkena percikan api di bagian mata, di bawa berobat ke Malaysia tetapi tidak bisa sembuh," kata Mujiono.

Ia juga mengatakan meski menggunakan kacamata tetapi tetap juga terkena percikan api, makanya sekarang saya bekerja menggunakan helm agar tidak mengenai mata dan bagian muka.

"Karyawan sudah terlatih dan terbiasa. Jadi, harus berhati-hati dalam bekerja, serta harus tau teknik dalam pengelasan," tutupnya.

Selain berair dan kemerahan, mata yang berkontak dengan las bisa juga terasa perih, gatal, panas, hingga membengkak, melepuh, dan terganggu penglihatannya.

"Sekarang jauh lebih baik untuk standar keselamatan dan kesehatan," ujarnya. (Dwi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment