DAD Landak Imbau Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

LANDAK, insidepontianak.com - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman mengimbau semua pihak membantu pemerintah menjaga iklim investasi.

Ia meminta, kondusifitas investasi dijaga bersama. Hindari praktik melanggar hukum. Potensi konflik antarakelompok masyarakat dengan perusahaan harus dicegah. Bila ada persoalan, sebaiknya diselesaikan dengan bijak.

"Investasi di daerah kita harus dijaga agar iklim investasi menjadi lebih sehat," pesannya.

Heri Saman pun mendorong, kasus-kasus konflik melibatkan warga dengan koorporasi yang melanggar pidana, diselesaian dengan mengedepankan tatanan hukum.

“Kita adalah negara hukum. Dan saya berharap, agar kita menghindari praktik- praktik melawan hukum,” pesan Heri Saman.

Menurut Heri, maraknya pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dan pemortalan jalan akses yang terjadi akhir-akhir ini di PT Palma Megah Mulia atau PT PMM, tentu berdampak luas terhadap produktivitas usaha.

Akibat kejadian ini, iklim investasi jadi tak kondusif. Sedangkan orang-orang yang terlibat menghambat kegiatan perusahaan termasuk yang diduga "menjarah" TBS, terancam diproses hukum.

Bahkan, tokoh masyarakat dan pemerintah desa sudah menyurati perusahaan agar kasus ini disesakan lewat proses hukum. Yang melanggar pidana diminta ditindak. Berikut isi surat pernyataan pemerigntah desa setempat:

“Dengan adanya surat dari keluarga inisial ADR, yang meminta laporan ke Polda Kalbar harus dicabut, kami sebagai pemerintah desa setempat, Pasirah Adat, Temanggung yang berada di wilayah PT Palma Megah Mulia, dengan tegas menolak pencabutan laporan ke Polda Kalbar dan tetap dilanjutkan."

Adapun pertimbangannya juga disebutkan. Bunyinya yaitu:

"Demi menjaga perusahaan di daerah kami tetap kondusif dan tidak ada oknum yang sesuka hati melakukan tindakan ilegal dan melawan hukum. Agar perusahaan juga berjalan dengan normal."

Ketua Koperasi Kamase, wadah petani plasma di PT PMM, Janakin pun mendorong, proses hukum dilakukan kepada siapapun yang telah menggangu stabilitas investasi.

Sementara itu, Humas PT PMM, Sudin menyampaikan, penyelesaian sengketa ini sudah beberapa kali dilakukan. Mediasi pun sudah.

Tapi, tetap saja tak ada kesepakatan. Bahkan, akses jalan perusahaan diportal. Pencurian TBS makin marak.

Karena itu, perusahaan menempuh jalur hukum, berdasarkan dukungan pemerintah dan tokoh masyarakat. "Pelaporan ini dilakukan juga atas saran dan dukungan dari Pemerintahan Desa yang selama ini berusaha membantu dalam penyelesain permasalahan," kata Sudin.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar