Selain Wulan Guritno, Sebanyak 25 Public Figure Diadukan ALMI atas Dugaan Promosi Judi Online, Ada Komedian, YouTuber Hingga Pedangdut

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MEDAN, insidepontianak.com - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) adukan Wulan Guritno beserta 25 public figure lainnya ke Bareskrim Polri atas dugaan promosikan konten judi online pada Senin, 4 September 2023.

Diungkapkan ALMI, selain Wulan Guritno, di antara 25 public figure yang diadukan atas dugaan promosikan konten judi online ini ada juga yang merupakan komedian, penyanyi dangdut, hingga YouTuber terkenal.

Selain Wulan Guritno, berikut nama inisial 25 public figure yang diadukan ALMI ke Bareskrim Polri atas dugaan konten judi online, yaitu: YL, VP, DP, DD, kemudian ada OL, DC, AL, DF. DC, AM, AM, NM, CV. Lainnya ada inisial GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan terakhir adalah ZG.

"Kami baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang public figure," kata Ketua Umum ALMI, Muhammad Zainul Arifin kepada awak media, dilansir dari YouTube Cumi-Cumi, Selasa (5/9/2023).

Dijelaskan Zainul nama Wulan Guritno sudah terpublish ke publik atas dugaan promosi judi online ini, dan pekan depan pihak kepolisian akan memanggil Wulan untuk dimintai keterangannya.

Semula pihak Zainul ingin membuat laporan polisi terkait dugaan promosi judi online ini, namun karena alasan efektivitas, piihaknya diarahkan untuk membuat aduan dan memberikan bukti yang telah dikumpulkan ke penyidik.

"Maka dari itu, karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," lanjutnya.

Yang mengagetkan dari terlibatnya 26 public figure ini dalam promosikan judi online ini ternyata kontennya dibuat sejak 2017 hingga 2023. Dan dalam kontrak yang tertera, para public figure yang membuat konten promosikan judi online ini mendapatkan imbalan uang minimal Rp10 juta.

"Namun ada juga yang mendapatkan imbalan lebih dari Rp11 juta, dan dalam durasi konten video yang disampaikan itu, minimal rata-rata tidak sampai dari satu menit," sebut Zainul.

Menyinggung tentang Wulan Guritno, disebutkan Zainul jika artis sekelas Wulan tidak mungkin mendapatkan imbalan yang murah.

"Artis sekelas Wulan Guritno ya kita sama-sama tahu, tidak mungkinlah imbalannya sedikit," sahut Zainul.

Terkait kasus ini, Zainul mendorong agar Bareskrim Polri segera memanggil 26 public figure yang diduga membuat konten promosikan judi online tersebut.

Selain itu ditegaskannya, jika ditemukan adanya unsur delik pidana, maka pihaknya (ALMI) akan mendukung pihak Bareskrim Polri untuk tidak takut menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Karena menurut Zainul, kasus ini sebagao pelajaran buat banyak orang, khususnya kepada public figure agar bisa lebih memahami mengenai literasi digital.

Sebelum ini, publik dibuat heboh dengan isu yang menyebutkan Wulan Guritno terlibat dalam promosikan judi online. Bahkan video Wulan saat mempromosikan judi online itupun sudah tersebar di media sosial.

Meskipun sampai saat ini, Wulan belum memberikan tanggapannya terkait itu, namun Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sebelumnya sudah wanti-wanti kepada artis dan selebgram untuk menghentikan membuat konten promosi judi online dia media sosialnya.

Pihaknya juga menyebutkan jika tindakan mempromosikan judi online itu bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara. (Adelina). ***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar