Kapolsek Bungaraya Diperiksa Propam Polda Riau karena Bawa Keluar Tahanan Korupsi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU, insidepontianak.com – Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Slamet diperiksa Propam Polda Riau karena membawa keluar tahanan korupsi dari sel tanpa koordinasi dengan kejaksaan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengatakan Kapolsek Bungaraya itu, saat ini masih menjalani pemeriksaan setelah dijemput petugas Propam Polda Riau pada Rabu (18/10/2023)

"Lagi dalam proses (pemeriksaan),” kata Kombes Pol Hery Murwono dikutip dari Antara, Kamis (19/10/2023).

Ia memastikan, AKP Selamet saat ini telah dilakukan penahanan ditempat khusus atau patsus.

"Jelas (patsus). Masih dalam proses," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet ketahuan membawa keluar tersangka kasus korupsi Suparmin dari sel tahanan Polsek, pada Sabtu (14/10/2023).

Awalnya tahanan titipan kejaksaan itu mengaku sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak, namun dikatakan tutup.

Setelah itu, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik Suparmin di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Video mereka keluar pun bereda di media sosial. Dari vodeo, terlihat tersangka Suparmin mengenakan sarung dan baju kaos tanpa diborgol.

Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Kabupaten Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021.

Saat ini Suparmin juga telah dipindahkan dari sel tahanan Polsek Bungaraya ke Polres Siak oleh Kejaksaan Negeri Siak.***

Leave a comment