Kejari Pontianak Kembali Terima Berkas Kasus Dugaan Rudapaksa Oknum Dewan Pendidikan, Sigit: Sedang Kita Teliti

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri Pontianak kembali menerima berkas perkara dugaan rudapaksa terhadap anak dengan tersangka HS, oknum Dewan Pendidikan.

Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, empat hari lalu, pihaknya kembali menerima berkas perkara kasus tersebut dari Polresta Pontianak Kota.

Sebelumnya, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik karena ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

"Petunjuk yang diberikan bagaimana terjadinya tindak kejahatan seksual hingga terjadinya aborsi," terangnya.

Salah satu yang menjadi petunjuk penyidik kata dia, adalah melakukan tes kebohongan atau lie detector.

"Saat ini berkas perkara sudah dikembalikan. Kita masih pelajari dan teliti. Dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah berkas tersebut bisa dinyatakan lengkap atau tidak," pungkasnya.(andi)***

Leave a comment