Diduga Rusak Rumah Warga, Oknum Kepsek di Pontianak Dipolisikan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang oknum kepala sekolah swasta di Pontianak berinisial NS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap rumah seorang wanita berinisial NY di Jalan Purnama, Gang Purnama Indah 2, Pontianak Selatan.

Berdasarkan keterangan korban NY, kejadian pengrusakan rumahnya terjadi pada 13 November 2023. Saat kejadian, ia di dalam rumah bersama anaknya.
Sementara pelaku mencoba masuk ke rumahnya, dan melakukan pengrusakan pagar, dan menggedor-gedor rumah.

“Pelaku merusak pagar, dan mematikan saklar. Berteriak sambil memukul pintu rumah saya dengan besi dan menyuruh saya keluar rumah,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, anak korban yang masih di bawah umur alami trauma, dan harus menjalani terapi akibat ketakutan serius. Atas dasar itu, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Pontianak Selatan.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria memastikan, laporan korban sudah diterima. Kasus ini pun dalam proses penyelidikan.

"Pelaku dilaporkan mengamuk dan merusak pagar," kata Dumaria.

Dumaria sejauh ini, laporan korban masih bersifat pengaduan. Sehingga, terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat kita akan memanggil terlapor," ujarnya.

Sementara itu, insidepontianak.com telah berupaya mengkonfirmasi terlapor NS terkait kasus ini. Upaya konfirmasi dilakukan dengan menelpon dan mengirimkan pesat singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan belum mendapat balasan. (andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar