Komisi III DPRD Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Jalan Nasional di Sanggau

22 Maret 2024 10:02 WIB
Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) minta pemerintah pusat untuk memperhatikan kondisi sejumlah jalan berstatus jalan nasional yang berada di Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau mendatangi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan kondisi sejumlah jalan berstatus jalan nasional yang berada di Kabupaten Sanggau. 

Usulan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau ke Bappenas pada Rabu (20/3). Dalam Kunker tersebut rombongan dewan diterima oleh Direktorat P3IPN dan Direktorat PEPPD.

Salah satunya usulannya adalah jalan berstatus nasional dari Simpang Ampar menuju Jembatan Tayan yang berada di Kecamatan Tayan Hilir.

Toni, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau mengatakan usulan tersebut sangat penting dan mendesak. Mengingat jalan berstatus nasional itu sangat strategis, yang merupakan jalur untuk pengangkutan Bauksit, dari PT. Antam yang diolah oleh PT. ICA.

“Dan itu yang melewatinya sangat luar biasa, mobil-mobil angkutan berat yang mengangkut hasil tambang (red, Bauksit) dari Antam yang di olah oleh PT. ICA,” kata Toni kepada Bapennas dalam rekaman video yang diterima insidepontianak.com.

Toni menilai jalan dari Simpang Ampar menuju ke Jembatan Tayan tersebut sangat sempit. 

Kondisi belum cukup layak disebut jalan berstatus nasional. 

Terlebih lagi, jalan nasional tersebut menjadi salah satu jalur yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat ke Ibu Kota Negara (IKN) yang ada di Kalimantan Timur.

“Dengan kemegahan Jembatan Tayan itu tapi akses sebelum jembatan itu sangat sempit sekali,” ucapnya.

Selain akses menuju IKN, Toni sangat berharap jalan tersebut bisa segera mendapat perhatian pemerintah pusat karena menjadi akses utama masyarakat antar Kecamatan di Kabupaten Sanggau untuk perjalanan dan aktivitas ekonomi. Terlebih lagi jalan itu untuk mengangkut Sumber Daya Alam yang menjadi sumber pendapatan negara.

“Jangan sampai hasil dari sana (red, pertambangan) itu kami tidak menikmati. Yang digali dari Kabupaten Sanggau tapi hasilnya, kondisi infrastruktur masih seperti dulu,” tegas politisi PDIP itu.

Selain itu, dalam kesempatan itu Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau juga meminta pemerintah pusat memperhatikan jalan berstatus nasional lainnya yang tersebar di seluruh Kabupaten Sanggau. Seperti jalan poros nasional di wilayah Kelurahan Tanjung Kapus sampai Desa Penyeladi yang jadi jalur satu-satu lima Kabupaten di hulu Kabupaten Sanggau yang kondisinya sangat sempit dan rawan longsor. (Jwb)

Leave a comment