Martinus Sudarno Kritik Pembangunan Pagar DPRD Kalbar yang Dinilai Kumuh
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno mengeritik pembangunan pagar, dan halaman kantor DPRD Kalbar.
Pasalnya, ia menilai pembangunan tersebut tidak rapi. Bahkan terkesan kumuh. Kritikan tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan itu saat paripurna LKPJ Pemrov Kalbar Tahun Anggaran 2023, di DPRD Kalbar, Kamis (28/3/2024).
"Kepada saudara pimpinan, saya ingin interupsi sebentar. Pemandangan gedung DPRD Kalbar yang sekarang terkesan kumuh, kotor dan kayak gudang dari dalam," ujar Martinus Sudarno.
Menurut Sudarno, saat musim hujan seperti kemarin, dampak pembangunan pagar, membuat air mudah tergenang. Adapula bangunan retak, tetapi tidak dilakukan perbaikan.
"Belum lagi bagian belakang pagar belum dicat dengan baik," katanya.
Tak hanya itu, Sudarno juga mengeritik bangunan untuk dua unit pos satpam. Sebab, dinilai tidak nyaman untuk ditempati. Akibatnya, pos satpam ini kosong sampai sekarang.
"Bagaimana mau ditempati, kalau suasananya panas. Tidak ada apa-apa di dalamnya," ujarnya.
Legislator dapil Sanggau-Sekadau ini pun menyampaikan ia sering melakukan studi banding ke daerah lain.
Dia sudah melihat bagaimana suasana, gedung perkantoran gedung-gedung DPRD provinsi di Indonesia.
Terbaru ia berkunjung ke gedung DPRD Provinsi Jambi. Menurutnya, suasana di gedung DPRD Jambi sangat nyaman dan enak untuk kerja.
"Namun begitu halaman Gedung DPRD Kalbar, kok seperti gudang, tampak kotor dan pengerjaan proyek retak, belakang pagar tak dicat. Ini kayak proyek belum selesai tapi dipaksakan selesai," katanya.
Menurut Sudarno, paling tidak Dinas PUPR melakukan pengecatan pagar. Supaya nampak bagus dari belakang. Selain itu, dia juga minta agar dilakukan perbaikan di berbagai titik yang rusak.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen mengatakan belum melihat adanya kerusakan bangunan sebagaimana yang diprotes Martinus Sudarno.
"Secara operasi, sudah dilakukan FHO. Sudah diperiksa pemerintah, konsultan, Inspektorat, termasuk BPK. Tidak ada masalah," ucapnya.
Zulkarnaen bilang, jika seandainya ada bangunan retak dan ada kerusakan, dipastikan pelaksana akan dipanggil untuk bertanggung jawab. Sebab, pembangunan pagar dan halam DPRD Kalbar itu masih masa pemeliharaan.
Sementara, jika dipertanyakan soal belum dicat pagar bagian dalam, Zulkarnaen bilang memang tidak ada masuk dalam item kontrak tahun 2023.
"Tapi kalau memang harus dibenahi agar terlihat nyaman, kita siap menganggarkan kembali untuk pengecatan," pungkasnya. (Andi)***
Penulis : Abdul
Editor : Abdul
Leave a comment