Pencarian Warga Balai Nanga yang Diduga Tenggelam di Sungai Kapuas Dihentikan TRC BPBD Sanggau

21 April 2024 08:18 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Musyawarah penghentian operasi pencarian dengan keluarga korban oleh Tim Gabungan TRC BPBD Kabupaten Sanggau dan Basarnas Kalbar Pos Sintang pada Sabtu (19/4) di rumah keluarga korban.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Operasi pencarian warga Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas berinisial L yang diduga tenggelam di sungai kapuas telah dihentikan oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Sanggau.

Sejak pertama kali dilaporkan dan dilakukan pencarian pada tanggal 14 April 2024, pencarian telah dilakukan itu hingga 20 April 2024 atau sudah memakan waktu tujuh hari oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Sanggau

Ketua Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (TRC BPBD) Kabupaten Sanggau, Tri Dibyo mengatakan, proses pencarian selama tujuh hari telah dilakukan secara maksimal. 

Namun, berdasarkan analisa tim pecarian, penyelamat dan evakuasi yang terdiri dari TRC BPBD Kabupaten Sanggau bersama Basarnas Kalimantan Barat Pos Sintang dan potensi SAR tak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.

"Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian. Namun hingga hari ke tujuh, korban memang belum juga ditemukan," kata Tri Dibyo saat dihubungi via telpon pada Minggu, (21/4) pagi.

Tri Dibyo menguraikan, penghentian operasi pencarian dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BNPB Nomor 13 tahun 2010 tentang Pedoman Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi, Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan. 

Yang menyatakan bahwa pencarian dilakukan selama tujuh hari sejak dimulainya operasi, jika tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan maka operasi pencarian dihentikan dan dianggap selesai.

"Tentunya sesuai aturannya, pencarian dilakukan selama tujuh hari dan jika tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan maka operasi dihentikan dan dianggap selesai," ujarnya.

Lanjutnya, penghentian operasi pencarian dilakukan dengan melakukan musyawarah dengan keluarga korban. Maka disepakati pencarian dihentikan sejak Sabtu 20 April 2024.

"Keluarga korban juga dapat mengerti dengan penghentian operasi ini, karena memang pihak keluarga dan masyarakat disana terlibat bersama kami melakukan pencarian korban," ujarnya

Namun, jika ada petunjuk berupa informasi tentang korban maka operasi pencarian bisa dibuka kembali.

"Apabila terdapat informasi dan atau tanda-tanda keberadaan korban maka pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan akan dibuka kembali," pungkasnya. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar