Tujuh Proyek Strategis Daerah di Dinas PUPR Kabupaten Sanggau
SANGGAU, insidepontianak.com -- Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sanggau memiliki tujuh kegiatan strategis daerah yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono.
"Dinas PUPR akan melaksanakan tujuh paket kegiatan strategis daerah untuk penanganan jalan dan penanganan rumah adat," kata Aris Sudarsono kepada insidepontianak.com pada Rabu (24/4/2024) di kantornya.
Kata Aris, dari perencanaan baik itu detail engineering design (DED) dan harga perkiraan sendiri (HPS) telah tuntas disusun dan telah melalui review Inspektorat Kabupaten Sanggau.
"Yang kita laksanakan sekarang adalah penyusunan RUP (red, rencana umum pengadaan) kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas untuk dilaksanakan tender," katanya.
Lanjutnya, proyek kegiatan strategis daerah mengutamakan jalan-jalan yang merupakan jalan poros antar Kecamatan yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Sanggau.
"Kalau di total semua kurang lebih 60 milyar ke atas untuk tujuh paket itu. Yang terbesar itu di Tayan Meliau 15 milyar. Kemudian yang paling kecil untuk rumah adat 2 milyar," ujarnya.
Tujuh proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau yang memakan anggaran hingga 60 milyar lebih itu terdiri dari enam proyek jalan dan satu proyek bangunan rumah adat.
Pertama, Penanganan Long Segment Jalan Kedukul - Balai Sebut (DAK Fisik Bidang Jalan Non Tematik). Kedua, Penanganan Long Segment Jalan Sejuah - Noyan (DAK Fisik Bidang Jalan Non Tematik).
Ketiga, Peningkatan Struktur Jalan Bodok - Bonti (DBH Sawit 2023). Keempat, Peningkatan Struktur Jalan Selampung - SP 4 (DBH Sawit 2023). Kelima, Peningkatan Struktur Jalan Tayan- Meliau (DBH Sawit 2024).
Keenam Peningkatan Struktur Jalan Embaong - Sungai Batu (DBH Sawit 2024). Ketujuh Penanganan Rumah Adat Tayan Hulu.
Kemudian, Aris menambahkan proyek strategis daerah ini, pihaknya akan mengajukan pendamping dari Kejaksaan Negeri Sanggau.
Gunanya untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana dan tepat waktu pelaksanaan.
"Untuk pekerjaan strategis daerah ini rencananya kita akan mengajukan pendamping dengan Kejaksaan Negeri Sanggau seperti tahun tahun sebelumnya," pungkasnya. (ans)
Penulis : Ansar
Editor : Muhlis
Leave a comment