Pembahasan Raperda Perkebunan Kepala Sawit Berkelanjutan, Libatkan Petani dan Pelaku Usaha

13 Mei 2024 20:22 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Acam

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau telah menetapkan panitia khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif tahun 2024. 

Salah satunya adalah Pansus Raperda Pembangunan Perkebunan Kepala Sawit Berkelanjutan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau,  Acam mememastikan untuk mendalami muatan-muatan dalam Raperda itu Pansus akan mengakomodir saran dan masukan dari para pelaku usaha dan petani kelapa sawit di Kabupaten Sanggau.

"Ya jelas, nanti Pansus pasti akan turun untuk kemudian mencari referensi terkait pasal yang akan dibuat kepada para petani dan pelaku usaha itu pasti mereka akan turun," kata Acam kepada insidepontianak.com pada Senin (13/5/2024).

Acam berpendapat, saran serta masukan dari para pelaku usaha dan petani sangat penting untuk didengar dan dijadikan pertimbangan dalam menyusun Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Mengingat, dalam Raperda Pembangunan Perkebunan Kepala Sawit Berkelanjutan memuat pengaturan tentang tata niaga penjualan buah sawit. 

Dimana itu akan langsung terkait dengan para petani dan pelaku usaha sawit di Kabupaten Sanggau.

"Masukan-masukan dan pendapat dari para petani dan pelaku usaha pasti Pansus akan jadikan referensi juga dalam membahas Raperda ini," ucap Acam yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sanggau itu. (ans)


Penulis : Anshar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar