DPRD Kota Pontianak Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemkot Tahun 2023, Dispenda Jadi Sorotan

15 Mei 2024 12:01 WIB
Ketua DPRD Pontianak bersama para wakil memberikan dokumen rekomendasi terhadap LKPJ Pemkot Pontianak Tahun Anggaran 2023, yang diterima Pj Sekda Kota Pontianak, Zulkarnaen. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak, menggelar paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, Rabu (15/5/2024). 

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD, Satarudin dan didampingi wakil ketua, Firdaus Zar'in, dan Muhammad Arif, serta dihadiri Pj Sekda Kota Pontianak, Zulkarnaen. 

Satarudin mengatakan, ada banyak catatan untuk perbaikan di 2024 yang disampaikan DPRD lewat rekomendasi terhadap LKPJ Pemerintah Kota Pontianak 2023. Evaluasi dilakukan hampir di seluruh dinas. 

"Tapi, yang paling banyak tadi di dinas pendapatan, karena di situ harus betul-betul, agar PAD Kota Pontianak meningkat," kata Satarudin, Rabu (15/5/2024). 

Karena itu, jika ingin pendapatan meningkat, DPRD mengingatkan agar kepala dinas yang ditempatkan harus profesional. Sehingga dia punya inovasi dan kreatifitas menggali potensi yang ada. 

"Makanya yang jadi kepala dinas jangan orang malas dan jangan orang bermasalah. Kalau orang bermasalah ditaruh di situ, rusak barang itu," kata Satarudin. 

DPRD juga memberikan saran dan pendapat untuk dinas lainya. Misalnya Dinas Sosial berkaitan dengan penduduk miskin, dan Dinas Perhubungan berkaitan dengan lampu jalan atau JPU. 

Satarudin mengimbau agar rekomendasi DPRD benar-benar ditindaklanjuti. Sebab, rekomendasi yang disampaikan bersifat penting untuk perbaikan di 2024. 

"Memang tak ada tenggat waktu perbaikan, tapi kita akan menanyakan kembali ke masing-masing Dinas terkait rekomendasi itu, kita akan kejar terutama di pendapatan" terangnya. 

Pj Sekda Kota Pontianak, Zulkarnaen memastikan bakal menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai mitra pemerintah. 

"Rekomendasi yang disampaikan ini adalah bahan evaluasi kita untuk memperbaiki kebijakan yang diambil, karena fungsi DPRD pengawasan," katanya. 

"Rekomendasi DPRD bukan untuk administrasi saja, tapi harus dilaksanakan," pungkasnya.***

 


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar