Romi Wijaya Sampaikan RPJPD 2025-2045 ke DPRD, Ini Lima Visi Strategisnya

29 Mei 2024 20:05 WIB
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, ke DPRD Kayong Utara, Selasa (28/5/2024). (Istimewa)

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, ke DPRD Kayong Utara, Selasa (28/5/2024).

Penyampaian RPJPD itu dilakukan melalui forum rapat paripurna bersama para anggota dewan, yang juga diikuti sejumlah kepala OPD.

Romi mengatakan, RPJPD ini merupakan konsep untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kayong Utara 20 tahun kedepan yang selaras dengan kebijakan Nasional dan Pemprov Kalbar.

“Dalam 20 tahun ke depan, kita ingin Kabupaten Kayong Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," katanya.

Untuk mewujudkan RPJPD tersebut, maka menurut dia perlu dirumuskan ke dalam lima sasaran visi yang harus jadi prioritas. 

Pertama, Kayong Utara sejahtera dengan indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita dan PDRB Industri meningkat.

Kedua, angka kemiskinan berkurang dan ketimpangan ekonomi dengan indikator tingkat kemiskinan dan Gini Rasio menurun.

Ketiga, mampu bersaing dengan daerah lain dengan indikator indeks daya saing meningkat. Keempat, SDM yang berkualitas. Kelima, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang meningkat.

"Untuk mencapai visi ini, maka dipergunakan pedoman dalam menyusun tujuan, sasaran, dan strategi dengan menggunakan sumber daya yang kita miliki,” kata Romi.

Adapun misi Kayong Utara Tahun 2025-2045 adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui penyelenggaraan pemerintahan yang aspiratif, partisipatif, transparan, akuntabel dan kolaboratif, serta mendorong kehidupan yang demokratis.

Sasaran pokok periode 20 tahun dijabarkan dalam arah kebijakan periode jangka menengah setiap 5 tahun, berupa akselerasi pembangunan daerah.

“Di tahun 2035-2039 berupa perluasan aktivitas pembangunan daerah dan arah kebijakan pembangunan tahun 2040-2045 berupa pemantapan Capaian Pembangunan," lanjut Romi.

Untuk itu, RPJPD ini digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD, pada masing-masing tahapan sesuai visi misi dan program Bupati Kayong Utara terpilih nantinya.  

Dikesempatan penyampaian RPJPD ini, Romi Wijaya juga penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.***


Penulis : Muhammad Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar