Kepala DPM-Pemdes Sanggau: ADD Tidak Disalurkan Jika Pemdes Tidak Terapkan CMS

31 Mei 2024 06:19 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian

SANGGAU, insidepontianak.com -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian menyebut sosialisasi penerapan transaksi non tunai dengan perangkat CMS (Cash Management System) sudah dilakukan kepada 163 Desa di 15 Kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

"Ya, sudah selesai dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024," ujar Alian saat dikonfirmasi.

Dalam kesempatan sebelumnya Alian menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan dengan langsung melibatkan pihak Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar). 

Disamping sosialisasi, pihak Bank juga langsung melakukan penerapan aplikasinya.

"Sehingga, pada tahap ke dua penyaluran APBDesa mereka sudah mulai menggunakan CMS," terangnya.

Lanjutnya, diharapkan pada tahun 2025 sudah tidak ada lagi Desa yang tidak menggunakan CMS dalam pengelolaan APBDesa. 

"Karena apa Kabupaten Sanggau ini ditunjuk untuk pencanangan kabupaten anti korupsi," tambahnya.

Alian menegaskan, apabila ada Desa yang tidak menggunakan sistem CMS maka Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan disalurkan. Walaupun hal tersebut tidak diatur dalam regulasi

"Walaupun ini tidak diatur dalam regulasinya. Sebagai kepala dinas Saya sudah menyampaikan," tegas Alian.

Hal Itu, menurut Alian untuk memastikan keamanan dan dikelola secara transparan, akuntabel, tertib disiplin anggaran dan partisifatif. 

"Memang tidak tertuang dalam aturan, tapi itu sebagai konsekuensi bagi pemerintah desa agar pemerintah desa pemerintah desa memberlakukan empat asa yang saya sampaikan tadi," pungkasnya. (ans)


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment