Pj Bupati Landak Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

5 Juni 2024 18:06 WIB
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan

LANDAK, insidepontianak.com - Secara esensi laporan pertanggungjawabannya atau pelaksanaan anggaran tahun 2023 Pemkab Landak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan pidato pengantar tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna DPRD Landak, Rabu (05/06/2024).

"Artinya pengelolaan anggaran yang kita lakukan di tahun 2023 memenuhi ketentuan standar akutansi pemerintah dalam hal ini BPK RI perwakilan Kalbar," ucapnya.

Dirinya berharap mudah-mudahan pengelolaan keuangan di tahun 2024 dan tahun-tahun yang akan datang bisa dipertahankan menjadi WTP yang ke-12 kalinya.

Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan berharap Pemkab Landak bisa mempertahankan kualitas dengan penyempurnaan perbaikan.

"Mudah-mudahan bisa kita pertahankan kualitasnya walau pun tadi ada beberapa catatan yang sangat minim, namun di tahun berikutnya bisa kita lakukan penyempurnaan perbaikan sehingga pengelolaan keuangan Pemkab Landak semakin lebih baik," tutupnya. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar