KSBSI Kalbar Sambut Baik Pengesahan RUU KIA, Tapi Pesimis Dijalankan Perusahaan

6 Juni 2024 09:51 WIB
Ketua KSBSI Kalbar, Suherman. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Kalbar, menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu Dan Anak (RUU-KIA).

Namun, UU KIA ini diyakini tidak akan berjalan dengan baik. Sebab, dinilai memberatkan perusahaan sebagai pihak pemberi kerja. 

Adapun pengesahan UU KIA dilakukan DPR pada Selasa (4/6/2024). Aturan ini diharapkan memberi kesejahteraan kepada ibu dan anak. 

Dalam UU KIA mengatur beberapa hal. Di antaranya, hak ibu untuk mendapatkan cuti melahirkan sampai enam bulan dan tetap mendapat upah penuh pada bulan pertama dan keempat. Sementara bulan kelima dan keenam sebanyak 75 persen. 

Korwil KSBSI Kalbar, Suherman menilai, semangat UU KIA sangat baik. Sebab, memberikan hak cuti pada ibu yang baru melahirkan, sehingga bisa fokus menyusui dan memperhatikan tumbuh kembang bayi dengan waktu yang panjang. 

Namun di sisi lain, Suherman memandang UU KIA, akan memberatkan pengusaha selaku pemberi kerja. Karena masa cutinya sampai 6 bulan, dengan pemberian gaji full selama 4 bulan. 

Ia mencontohkan, UU sebelumnya yang memberikan cuti melahirkan selama tiga bulan untuk ibu. Namun, kenyataannya masih banyak perusahaan yang tak menerapkan itu. 

"Biasanya perusahaan hanya memberikan cuti melahirkan setengah bulan, sebelum atau setelah melahirkan. Apalagi sekarang 6 bulan pasti mereka (perusahaan) keberatan," kata Suherman. 

Menurut Suherman pengusaha pasti beranggapan cuti melahirkan tersebut terlalu lama dan memberatkan mereka dengan kewajiban membayar gaji penuh. Karena itulah, dia pun pesimis UU ini bakal berjalan optimal. 

"Jadi bukan tak mungkin UU KIA ini sama dengan UU lainnya yang tak berjalan semestinya," terangnya. 

Terlebih lagi dalam UU tersebut, sang ayah juga bisa mengajukan cuti dalam rangka berbagi peran mengasuh bayi. 

"Ini tentu membuat pemberi kerja keberatan, kalau kami menyambut baik," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar