PLN Lakukan Kolaborasi Bersama Pemkab Sintang Wujudkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

17 September 2024 15:48 WIB
PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan sosialisasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo volt jalur Sintang – Nanga Pinoh.

SINTANG, insidepontianak.com - Sepanjang 120 kilometer sirkit (kms) atau sebanyak 170 titik, PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan sosialisasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo volt jalur Sintang – Nanga Pinoh. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah sesuai yang dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Supomo, menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam memajukan Sintang. 

Ia berharap masyarakat mendukung penuh pelaksanaan pembangunan SUTT 150 kV Sintang – Nanga Pinoh yang diharapkan dapat membawa kemajuan bagi wilayah tersebut.  

Iapun berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. 

"Saya juga mendorong masyarakat untuk berdiskusi dengan PLN guna memahami lebih dalam tentang proyek SUTT dan dampaknya terhadap lingkungan serta kehidupan sosial-ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak tahapan dalam pembangunan proyek ini. Saat ini masuk dalam tahapan pengadaan tanah.

Pemerintah Kabupaten Sintang dan PLN bersama-sama memastikan agar pembangunan ini dapat berjalan lancar dan setiap tahapan pengadaan tanah dapat dipahami, terutama, oleh para pemilik lahan dan masyarakat sekitar. 

Sebelum kegiatan, PLN telah menyampaikan permohonan sosialiasi rencana pembangunan SUTT 150 kV Sintang – Nanga Pinoh yang akan melintasi 2 Kabupaten. 

"Dan sebelumnya PLN juga telah memenuhi  peraturan yang berlaku dengan terbitnya Penetapan Lokasi untuk SUTT 150 kV Sintang – Nanga Pinoh di Kabupaten Sintang dari Bupati Sintang.” tambah Supomo. 

Dikesempatan yang lain, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Dicky Saputra, mengungkapkan bahwa acara ini merupakan bagian dari proses panjang pembangunan PSUTT 150 kV Sintang-Nanga Pinoh. 

Ia juga menekankan pentingnya diskusi terbuka dengan para ahli untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak dan manfaat dari proyek ini serta menyampaikan kepada masyarakat agar PLN dapat diterima sebagai keluarga selama pengembangan sistem kelistrikan ini dilaksanakan. 

Sosialisasi pengadaan lahan kemudian dipimpin oleh Yulius Wiji, Manager Pertanahan dan Aset PT PLN (Persero) UIP KLB. 

Dalam paparannya, Wiji menjelaskan kondisi sistem kelistrikan Kalimantan Barat saat ini dan kedepannya. Ia berharap masyarakat mendukung pembangunan SUTT 150 kV Sintang – Nanga pinoh yang akan menjadi solusi suplai energi listrik yang handal bagi wilayah tersebut. 

Wiji juga memaparkan tahapan-tahapan pengadaan lahan yang meliputi sosialisasi, inventarisasi/identifikasi, pengumuman hasil, penilaian ganti rugi, musyawarah, hingga proses pembayaran. 

Kegiatan diakhiri dengan diskusi terkait dampak postif dari pengembangan sistem kelsitrikan melalui SUTT 150 kV ini. Banyak warga yang mengajukan pertanyaan dan menyampaikan dukungan untuk proyek ini, yang berlangsung hingga sore hari. 

Dengan keberhasilan sosialisasi ini, PLN optimis proyek SUTT 150 kV Sintang – Nanga Pinoh akan berjalan sesuai target, memberikan kontribusi pada tercapainya keandalan listrik yang andal untuk mendukung perekonomian masyarakat pada tahun 2027.  

Sosialisasi ini menjadi tonggak awal bagi pengembangan kelistrikan di wilayah Kabupaten Sintang sampai ke Kabupaten Melawi yang diharapkan mampu terhubung yang sebelumnya kelsitrikan di Kabupaten Melawi masih berupa sistem isolated atau terpisah. 

Dukungan penuh dari masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini, sekaligus membawa Lembata menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. 

Sosialisasi yang diadakan secara bertahap di aula Kantor Kecamatan Sungai Tebelian dan Kecamatan Sintang dihadiri oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Camat Sintang, Camat Sungai Tebelian, Satuan TNI dan POLRI, para Kepala Desa, perwakilan Dewan Adat Dayak dan ratusan masyarakat. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar