Pemprov Kalbar Pastikan THR ASN Sudah Dibayar

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dipastikan sudah dibayarkan.
"THR sudah dicairkan sejak 24 Maret. Sampai hari ini hampir semua THR sudah ditransfer ke rekening ASN," kata Sekda Kalbar, Harisson usai rapat paripurna LKPJ di DPRD Kalbar, Kamis (27/3/2025).
Harisson pun menjamin, THR juga sudah ditransfer ke semua guru. Adapun keterlambatan pembayaran THR tahun 2025 disebabkan karena penghitungan pajak. Sebab pajak ASN ditanggung pemerintah.
"Kalau sebelumnya mereka terima THR, bayar pajaknya, sekarang ditanggung pemerintah. Dan sekarang dihitung ulang," ungkapnya.
Bayangkan saja kata Harisson, ada 10 ribuan pegawai pemerintah, dan mereka satu-persatu dihitung ulang pembayaran pajaknya.
"Satu-satu dihitung ulang dan masuk ke rekening pribadi," pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment