Disdukcapil Kayong Utara Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Layanan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara gelar rapat forum konsultasi publik atau FKP, Senin (27/3/2023). Forum konsultasi publik itu turut melibatkan melibatkan praktisi ahli, stakeholder pelayanan publik, perwakilan ormas, media massa dan elektronik, serta tokoh masyarakat. Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda menyampaikan, forum konsultasi publik ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan standar pelayanan tahun 2023. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan keselarasan antara harapan masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik. "Dan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah melalui SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) yang kami lakukan setiap tahun," lanjut Aslinda. Kegiatan ini juga menjadi syarat penilaian dari pelayanan publik yang dilakukan Kemenpan RB dan Ombudsman yang dilakukan setiap tahun. Dan tahun ini akan dilaksanakan penilaian sekitar Juli 2023 mendatang. Dasar hukum kegiatan rapat forum konsultasi publik ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik serta regulasi turunan lainnya. Di forum konsultasi publik ini, Disdukcapil Kayong Utara turut memaparkan arahan dari Menpan RB agar instansi pemerintah melibatkan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Oleh karena itu kami diminta untuk melaksanakan FKP karena dari setiap wilayah memang penilaian tahun lalu FKP kami nilainya nol, karena kami belum pernah menyelenggarakan itu,” ucapnya. Adapun kegiatan forum konsultasi publik ini meliputi merumuskan rancangan kebijakan, menentukan penerapan kebijakan, menganalisis data kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan terhadap permasalahan-permasalahan terkait pelayanan publik. "Di mana kegiatan evaluasi ini dalam rangka menunjukkan transparansi efektivitas peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik," tutur Aslinda.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar