Pj Bupati Kayong Utara: Sistem CMS Jadi Ikhtiar Mencegah Praktik Penyimpangan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya membuka sosialisasi dan penandatangan kesepakatan bersama implementasi transaksi non tunai atau Cash Management System (CMS) pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara, Rabu (25/10/2023).

Romi mengatakan kegiatan ini salah satu upaya peningkatan kualitas birokrasi di Pemerintah Daerah Kayong Utara.

"Ini semua adalah kebijakan yang merupakan ikhtiar pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas birokrasi kita,” ucapnya.

Baginya, transformasi sistem keuangan dengan CMS merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan tata kelola permintahan yang baik dan bersih.

“Pada intinya, ini untuk perbaikan sistem untuk mencegah resiko penyalahgunaan, itu yang penting," katanya.

Menurut Romi, dengan transaksi non tunai, setiap kesalahan transaksi dapat terekam. Sehingga, aspek pertanggungjawaban dan penegak integritas lebih mudah.

Untuk itu, ia menegaskan kepada kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat melaksanakan dan merealisasikan APBDes baik itu dari alokasi dana desa maupun dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai nanti ada hal-hal terkait persoalan hukum. Mudah-mudahan, kita bisa menghindarinya dan menegakkan integritas dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan CMS ini," ucap Romi.

Sementara itu, Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri menjelaskan penerapan CMS pemerintah desa ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan APBD desa sehingga lebih efektif dan efisien.

Kepala Cabang Bank Kalbar Sukadana, Bambang Ajie Siswanto menambahkan, fungsi penerapan CMS pemerintah desa yaitu untuk memudahkan dalam transaksi.

"Lewat CMS ini, cukup dari rumah ada fasilitas internet bisa melakukan transaksi,” ujarnya. (fauzi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar