Tak Puas dengan Kinerja Pemda Kayong Utara, FP3KKU Surati DPRD untuk Gelar Audensi Dengan PT AJK
KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Ketua Forum Pengawal Pengawas Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (FP3KKU) Abdul Rani akan segera menyurati DPRD Kayong Utara untuk meminta diadakannya audensi terkait soal usaha tak berizin milik pengusaha berinisial HM.
Abdul Rani tak puas dengan langkah tegas Pemerintah Daerah (Pemda) Kayong Utara terkait dugaan tak berizinnya PT Armada Jaya Khatulistiwa (AJK) milik HM di Kecamatan Teluk Batang,
Menurut Abdul Rani, persoalan ini masih simpang siar menilik dari pernyataan yang disampaikan pengamat hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa dermaga milik HM telah mengantongi izin.
Sementara pihak yang memiliki wewenang yaitu Pemerintah Kayong Utara bersikukuh bahwa dermaga tersebut belum keluar izinnya.
"Agar tidak menjadi bola liar kami akan menyurati DPRD kabupaten Kayong Utara untuk mengadakan audensi dengan meminta menghadirkan OPD terkait dan perusahaan," tegas Abdul Rani yang juga merupakan tokoh pemekaran Kayong Utara, Kamis (1/8/2024).
Sebagai tokoh pemekaran yang memiliki rasa tanggung jawab atas maju mundurnya Kayong Utara saat ini, Abdul Rani mengaku memiliki beban moral untuk membuka kasus dermaga ini menjadi terang benderang.
Ia tak ingin polemik ini menjadi opini liar ditengah masyarakat dan berdampak buruk terhadap investor yang masuk di Kayong Utara.
"Agar menjadi terang benderang sehingga tidak ada dusta diantara kita karena belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, sehingga penilaian masyarakat luas ada yang menilai negatif seolah - olah ada permainan antara pemerintah kabupaten Kayong Utara dengan pihak perusahaan," ungkap Abdul Rani. (Fauzi)
Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment