Tertipu Proyek Fiktif Sumur Bor Dari Kementerian PUPR, Warga Kamboja Merugi Rp 250 Juta

5 September 2024 15:44 WIB
Beberapa warga Dusun Kamboja yang tertipu proyek sumur bor fiktif menunjukan dokumen dan bukti transfer kepada awak media.

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Warga Dusun Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara Amirrudiansyah bersama warga Kaboja lainnya melaporkan penipuan proyek sumur bor fiktif dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air ke Polres Kayong Utara.

Diakui Amirrudiansyah, akibat proyek fiktif tersebut belasan warga merugi ratusan juta rupiah. Diceritakan Amirrudiansyah, untuk terlibat dalam pekerjaan tersebut, masing - masing warga harus menyetor uang sebesar 25 juta, dengan jumlah titik pekerjaan sebanyak 10 titik yang tersebar di Dusun Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara.

Dari setiap titik pekerjaan sumur bir tersebut, ada beberapa warga yang patungan dana untuk mencukupkan nominal uang yang diminta Rp 25 juta tersebut. Di satu titik pekerjaan ada tiga orang, ada dua orang dan ada juga yang hanya sendiri.

"Total nominal 10 titik ini sekitar jumlahnya itu mencapai Rp 250 juta. Patungan ramai - ramai untuk pekerjaan sumur bor yang dijanjikan ini," ungkap Amirrudiansyah saat diwawancara awak media, Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut  Amirrudinsyah menerangkan, proyek ini berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ia pegang, direncakan dikerjakan di awal tahun 2023. Awalnya ditawarkan oleh Nurul Azmi dan Saipul Ahyar yang memang orang mereka kenal di kampung.

Bahkan yang membuat yakin dirinya, di dalam berkas Surat Perintah Kerja (SPK) tersebut, kedua orang tersebut merupakan Pengguna Kuasa dari dari CV Mandiri Perkasa dan CV Kayong Begetar.

"Mereka ini dapat proyek dari Kementerian. Terus ditawarkan ke kami, ini (uang) untuk pinjam modal dengan iming - iming hasil keuntungan dibagi bersama. Proyek ini katanya tinggal kerja, karena mereka juga menunjukan SPK, SMPK dan Ploting lokasinya. Dan karena yang mengkordinir kami orang - orang yang kami kenal dan memang tidak ada masalah di situ jadi kami tertarik," terang Amirrudinsyah.

Dari sepengetahuannya, uang tersebut diberikan secara berjenjang kepada Nurul Azmi yang merupakan pihak pemegang kuasa. Uang tersebut katanya diberikan lagi ke pihak lain, yang memiliki akses ke Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait proyek sumur bor tersebut.

"Kami transfernya uang ke Nurul Azmi ini transfer lagi ke pak cik Tajudin (Mantan Anggota PDRD Kayong Utara), pak Hermansyah dan Pak Nirwan, keterangannya seperti itu. Tiga orang ini ada yang mengatakan, mereka ini lorong untuk mengambil proyek ini di Kementerian dan orang bertiga ini aksesnya langsung ke orang yang mengurus proyek ke Kementerian," tuturnya.

Namun,  hingga detik ini proyek tersebut tak kunjung ada, sampai akhirnya beberapa warga memutuskan untuk meminta pengembalian uang tapi selalu beralasan dan tidak ada kepastian kapan uang mereka dapat dikembalikan.

"Akhirnya kami minta kembalikan duit, jadi pak cik Tajudin ini meminta kita membuat surat percepatan pengembalian duit dan itu saya ingat surat itu dibuat di tanggal 20 Februari 2024. Kami juga sudah koordinasi ke desa, solusinya bagaimana. Namun sampai hari ini tidak ada kejelasan masalah proyek itu bagaimana," ungkapnya.

Melihat tidak ada etikat baik dari beberapa pihak yang terlibat, dirinya bersama beberapa perwakilan warga Dusun Kamboja yang merasa ditipu. Akhirnya membawa kasus penipuan tersebut ke ranah hukum.

"Hari ini kami ambil tindakan melaporkan ini (ke Polres) karena kami sudah bosan dengan janji - janji. Karena uang itu ada memang modal pribadi, ada juga yang dari pinjaman," terangnya. (Fauzi)


Penulis : M Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar