AMMPKU Ungkap Dugaan Nepotisme dalam Penentuan Investor di Kayong Utara

19 Mei 2026 14:32 WIB
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) menggelar audiensi di DPRD Kayong Utara/IST

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMMPKU) menggelar audiensi bersama jajaran legislatif dan sejumlah pihak terkait di ruang rapat DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Senin (18/5).

Dalam pertemuan tersebut, AMMPKU menyampaikan kritik serta evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme penentuan investor Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara yang dinilai belum transparan.

Ketua AMMPKU, Dian Saputra, mengatakan pihaknya menyoroti ketidakjelasan aturan dalam proses penentuan maupun verifikasi pihak yang ditetapkan sebagai investor. Menurutnya, mekanisme yang ada saat ini dinilai belum memiliki standar baku sehingga berpotensi menimbulkan praktik yang tidak adil.

“Kami menganggap dalam proses penentuan investor ini, aturan mainnya tidak jelas. Artinya, seseorang bisa saja menjadi investor tanpa adanya standar yang baku. Siapa yang punya akses, itu yang terbukti hari ini. Hal inilah yang kemudian kami lempar ke publik agar menjadi perhatian bersama,” ujar Dian dalam forum audiensi.

Selain mempersoalkan standar penetapan investor, AMMPKU juga mengungkap adanya dugaan praktik nepotisme yang melibatkan oknum anggota DPRD Kayong Utara. Aliansi mengklaim menemukan sejumlah Surat Keputusan (SK) yang diduga diterbitkan atas nama kerabat dekat salah satu anggota dewan.

“Dari data yang kami himpun sampai hari ini, ada kurang lebih tujuh atau delapan SK yang mengatasnamakan istri dan adik dari salah satu anggota DPRD Kayong Utara,” ungkapnya.

AMMPKU meminta agar dugaan tersebut dapat ditelusuri dan diklarifikasi secara terbuka oleh pihak berwenang. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan di daerah.

Dian menegaskan, kritik yang disampaikan dalam audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan publik. Ia berharap regulasi yang berkaitan dengan investasi dapat dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan parameter maupun syarat kelayakan seseorang untuk dapat ditetapkan sebagai investor di daerah. Karena itu, AMMPKU meminta pemerintah daerah dan DPRD melakukan evaluasi menyeluruh agar polemik serupa tidak terus berulang.

“Kami memandang, kalau hal ini memang tidak wajar secara aturan dan regulasi, maka perlu diusut dan diklarifikasi. Sejak awal kami juga mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme seseorang itu dikatakan layak atau memenuhi syarat sebagai investor. Jangan sampai hal ini terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” tegas Dian.

Audiensi berlangsung dinamis dengan penyampaian sejumlah poin tuntutan dari AMMPKU kepada DPRD Kayong Utara.

Aliansi ini berharap lembaga legislatif dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut secara kelembagaan demi menjaga integritas pemerintahan serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Kayong Utara.


Penulis : Fauzi
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar