Ketua DPRD Sanggau Soroti Ketimpangan DBH: Daerah Kaya SDA Tapi Minim Anggaran
SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mengkritik kecilnya dana bagi hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam yang diterima daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, besarnya kontribusi Kabupaten Sanggau terhadap penerimaan negara tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang kembali ke daerah.
Hengki menilai, Kabupaten Sanggau merupakan daerah kaya sumber daya alam, terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Namun, sebagian besar penerimaan dari sektor tersebut justru terserap ke pemerintah pusat.
“Dari sektor perkebunan sawit saja, berdasarkan data BPS, luas produksinya mencapai ratusan ribu hektare. Pajak yang disetor ke pemerintah pusat dari sektor ini sangat besar, belum termasuk pajak CPO. Perhitungan saya, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp5 triliun,” kata Hengki
Selain sawit, ia menyebut Sanggau juga memiliki potensi tambang seperti emas, bauksit, dan nikel yang selama ini turut menyumbang pendapatan negara. Namun, hasil kekayaan alam tidak dinikmati secara maksimal oleh masyarakat Sanggau.
“Sumber daya alam dihasilkan dari Sanggau, tetapi hasilnya lebih banyak dinikmati pusat. Sementara transfer ke daerah justru dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Ini yang menjadi persoalan bagi daerah penghasil sumber daya alam,” ujarnya.
Menurut Hengki, kemampuan fiskal daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat terbatas dan tidak mampu menutupi kebutuhan pembangunan. Ia mencontohkan, sumber PAD seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, hingga PBB nilainya relatif kecil karena aktivitas ekonomi di daerah belum sebesar kota-kota besar.
“Yang bernilai besar diambil pusat, sedangkan yang kecil-kecil diserahkan ke daerah. Ini persoalan serius yang dihadapi pemerintah daerah saat ini,” tegasnya.
Karena itu, Hengki meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan DBH agar daerah penghasil mendapatkan porsi anggaran yang lebih proporsional, tidak semata dihitung dari jumlah penduduk.
“Daerah penghasil semestinya memperoleh alokasi anggaran lebih besar untuk membiayai pembangunan. Jangan hanya dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Kalau kebijakannya tidak berubah, daerah akan sulit maju,” katanya.
Ia menambahkan, luas wilayah Kabupaten Sanggau mencapai 12.875 kilometer persegi, sehingga membutuhkan biaya infrastruktur dan pelayanan publik yang besar. Kata Hengki, faktor geografis dan luas wilayah semestinya jadi pertimbangan dalam menghitung DBH yang akan di transfer ke daerah.
“Kalau Sanggau ditempatkan di Pulau Jawa, luasnya bisa setara beberapa kabupaten. Masyarakat tidak peduli soal formula anggaran, mereka hanya ingin jalan bagus, layanan kesehatan tersedia, sekolah memadai, dan kebutuhan dasar terjangkau. Semua itu membutuhkan biaya besar, sementara anggaran yang diterima daerah sangat terbatas,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment