Wagub Kalbar Serukan Pelestarian Simbol Budaya di Tengah Cepatnya Perubahan Zaman
SANGGAU, insidepontianak.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengajak semua pihak menjaga simbol budaya di daerah.
Simbol budaya itu dapat berupa rumah adat, pakaian adat, ritual adat, bahasa, hingga kesenian warisan leluhur.
Simbol-simbol tersebut penting dilestarikan agar keberagaman suku di Kalbar tetap hidup dan berkelanjutan di tengah cepatnya perubahan zaman.
“Suku bisa kehilangan identitas jika kita tidak menjaga simbolnya,” ucap Krisantus saat meresmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau ini berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).
Peresimian simbol budaya itu menjadi bukti nyata komitmen pelestarian nilai kearifan lokal sebagai kekayaan budaya di Kalimantan Barat.
Bagi Krisantus, rumah adat bukan sekadar bangunan fisik biasa, melainkan representasi sejarah, jati diri, dan ruang pewarisan nilai leluhur.
“Rumah betang ini menjadi pilar kekuatan untuk menjaga eksistensi masyarakat Dayak saat ini,” ujarnya menambahkan.
Krisantus pun berharap Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu menjadi tonggak penting pelestarian adat Dayak di Sanggau.
Karena itu masyarakat diminta aktif merawat dan memanfaatkan bangunan ini sebagai ruang komunal bersama.
“Tolong dipelihara dan dijaga dengan baik bangunan ini,” pesannya.
Ia juga meminta masyarakat adat menjadikan tempat tersebut sebagai wadah berkumpul untuk melestarikan kebudayaan Dayak secara berkelanjutan.
“Jadikan tempat bertemu dan menyelenggarakan acara sakral dalam pelestarian adat serta budaya kita,” pungkasnya menutup arahan.***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment