Dewan Kalbar Yuliana Minta Aparat Tegas Tertibkan Dugaan Tempat Judi Mesin di Ketapang, Tangkap Pemiliknya!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Yuliana Aloh meminta aparat penegak hukum atau APH, bertindak tegas menertibkan dugaan tempat perjudian mesin ketangkasan di Jalan DI Panjaitan Ketapang.

Apalagi, lokasi itu berada tak jauh dari Polres Ketapang. Mestinya, sudah sejak lama ditertibkan. Supaya tidak menimbulkan konotasi praktik itu seolah ‘dibekingi’.

"Ini harus segera diberantas, jangan sampai dibiarkan. Jangan sampai anak muda, anak sekolah terpengaruh," kata Yuliana kepada Insidepontianak.com, Minggu (21/1/2024).

Legislator PAN daerah pemilihan atau dapil Ketapang-Kayong Utara ini menyebut, perjudian baik secara langsung maupun online, memang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dampak buruknya, membuat orang menjadi miskin dalam waktu singkat.

Judi juga dapat memicu tindak pidana lainnya dan merusak mental. Sebab, orang yang ketagihan berjudi tak jarang nekat mencuri demi mendapatkan modal untuk bermain.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, kalau bisa secepatnya dibasmi," harapnya.

Karena itu, ia meminta, aparat tegas menindak praktik judi ini. Tangkap pemiliknya. Penegakan hukum harus dilakukan transparan, untuk memastikan perjudian adalah musuh bersama.

Penampakan dugaan aktivitas judi ketangkasan di sebuah ruko, Jalan DI Panjaitan Kabupaten Ketapang. (Istimewa)
Penampakan dugaan aktivitas judi ketangkasan di sebuah ruko, Jalan DI Panjaitan Kabupaten Ketapang. (Istimewa)

Sudah Sebulan Beroperasi

Diberitakan sebelumnya, sebuah ruko dua lantai, di Jalan DI Penjaitan, Kabupaten Ketapang, diduga jadi tempat judi mesin ketangkasan. Buka 24 jam. Diberi nama Heng Heng 189.

Seorang sumber mengatakan, tempat judi mesin itu sudah satu bulan beroperasi. Katanya, saat peresmian dihadiri oknum polisi.

“Saat pembukaan ini ada yang datang dari oknum polisi, sampai Bhabinkamtibmas juga ada. Cuma kalau soal perizinan saya tidak mengertilah,” ucap sember ini.

Ia juga menyebutkan, usaha judi ketangkasan tersebut sudah ekspansi dengan membuka cabang di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Iya, di sana juga ada,” ujarnya singkat.

Seorang perempuan yang juga pekerja di ruko itu membeberakan, permainan judi ketangkasan tersebut dilakukan dengan menukarkan uang melalui deposit. Setelah itu baru bisa main.

“Mainnya mau deposit dulu, sesuai dengan uang deposit nanti kita isi di mesinnya,” ujarnya.

Sumber ini mengaku sudah hari-hari melayani para pemain. Menurutnya, pengunjung yang datang bermain, tak hanya orang dewasa. Tetapi ada juga remaja-remaja.

Sementara, Informasi yang dihimpun, pemilik usaha judi mesin ketangkasan ini merupakan seorang pengusaha tambang Ketapang berinisial AH.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian memastikan, segera memerintahkan Reskrim untuk menindaklanjuti dugaan permainan judi mesin ketangkasan itu.

“Saya arahkan Kasat Reskrim untuk langsung cek ke lokasi hari ini. Perkembangan hasilnya akan kita informasikan lebih lanjut,” katanya singkat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum lama ini.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar