Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Dugaan Korupsi di Politeknik dan Napaktilas di Ketapang

11 Februari 2026 10:59 WIB
Penyidik Kejati Kalbar bersama tim ahli melakukan pengecekan kondisi Gedung Politeknik Negeri Ketapang dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. (Istimewa)

KETAPANG, insidepontianak.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Politeknik Negeri Ketapang dan kegiatan Napaktilas.

Tim penyidik turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengecekan fisik atau on the spot serta menelusuri sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Tindakan ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan memperkuat proses pembuktian.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan penyidik juga melibatkan tim ahli sesuai kompetensi teknis masing-masing saat melakukan pemeriksaan lapangan.

“Keterlibatan ahli bertujuan memberi penilaian profesional dan objektif terhadap aspek teknis tertentu. Hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” ujarnya.

Wayan menjelaskan, pengecekan lapangan merupakan bagian penting dalam proses penyidikan dua perkara tersebut.

Tujuannya untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi nyata di lapangan.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyidikan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian,” tegasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar