Aturan Dipersoalkan, Zulkarnaen Nilai TPP KONI Kubu Raya Salah Tafsir Larang Pimpinan Parpol Jadi Calon Ketua KONI

28 Januari 2026 16:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya dan bakal calon ketua KONI 2026-2030, Zulkarnain. (insdepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Aturan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya yang melarang pimpinan partai politik mencalonkan diri sebagai Ketua KONI kini menuai polemik. 

Bakal Calon Ketua KONI Kubu Raya periode 2026–2030, Zulkarnain, secara tegas menilai aturan tersebut merupakan bentuk salah tafsir dan tidak memiliki dasar hukum dalam regulasi keolahragaan.

Diketahui, Zulkarnain saat ini menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kubu Raya sekaligus Ketua Umum IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kubu Raya.

Ia mengatakan, larangan itu sempat memunculkan tanda tanya besar di internal bakal calon. 

Namun, setelah dilakukan kajian hukum, ia memastikan tidak ditemukan satu pun aturan, baik dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI maupun peraturan olahraga nasional, yang melarang pimpinan partai politik ikut dalam kontestasi Ketua KONI.

“Sudah kami kaji, aturan itu tidak ada," tegas Zulkarnain kepada insidepontianak.com, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, keputusan TPP tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi dalam organisasi olahraga. 

Sebab, pembatasan hak mencalonkan diri tanpa dasar regulasi yang jelas justru dapat merugikan KONI Kubu Raya ke depan.

“Pemilihan Ketua KONI harus fair dan terbuka,” ujarnya.

Zulkarnain mengungkapkan, fakta bahwa di sejumlah daerah lain, ketua KONI berasal dari unsur pimpinan partai politik dan hal tersebut tidak pernah dipersoalkan secara aturan. 

Kondisi ini, katanya, semakin menguatkan dugaan adanya kekeliruan dalam perumusan aturan TPP KONI Kubu Raya.

“Di beberapa kabupaten lain itu banyak. Contohnya di Bengkayang, ketua KONI-nya juga ketua partai politik. Jadi ini harus dikaji ulang oleh TPP, jangan sampai keliru dalam merumuskan aturan,” ujarnya.

Di samping itu, ia mengungkapkan alasan dirinya maju dalam kontestasi Ketua KONI Kubu Raya. Sebab, ia menilai kepengurusan KONI selama ini kurang serius dalam mengelola cabang olahraga (cabor), meskipun Kubu Raya dikenal sebagai gudangnya atlet di Kalimantan Barat.

Ia mencontohkan, dari hasil Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2022, di mana Kubu Raya hanya mampu finis di peringkat ke-8 dari 14 kabupaten/kota.

“Ini sangat miris. Atlet kita banyak, potensinya besar, tapi hasilnya tidak maksimal. Hampir semua cabang olahraga mengeluh. Artinya ada yang tidak beres dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Ia menegaskan, akan berkompetisi secara fair dalam pemilihan Ketua KONI yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Februari mendatang. 

Zulkarnain, mengaku tidak mempersoalkan siapa pun pesaingnya, selama adu gagasan dan visi-misi dilakukan secara terbuka.

“Siapapun yang ambil formulir, tidak masalah. Kita adu visi dan misi saja. Biarkan teman-teman cabang olahraga yang menentukan arah KONI Kubu Raya 2026–2030,” ujarnya.

Jika terpilih, Zulkarnaen berjanji akan memprioritaskan pendataan atlet, pembinaan berkelanjutan, serta memperjuangkan peningkatan anggaran olahraga yang selama ini dinilainya sangat minim.

“Ke depan harus ada dobrakan, termasuk keberanian meminta dukungan anggaran ke pemerintah daerah,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar